Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LSM Trinusa Soroti Dugaan Korupsi dan Pembengkakan Anggaran di Diskominfo Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Selasa (20/01/2026),               Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPD Provinsi Lampung kembali menyerukan transparansi dan audit mendesak terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung. Seruan ini didasari temuan analisis atas Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menunjukkan pola pengeluaran diduga bermasalah, berpotensi pembengkakan anggaran, dan bahkan indikasi korupsi. Koordinator LSM Trinusa, Faqih Fakhrozi, S.Pd., secara tegas meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk lebih jeli mengawasi pengadaan melalui sistem elektronik.


Fokus Analisis dan Temuan Pola Pengeluaran

Berdasarkan data 90 item utama dalam RUP, LSM Trinusa memetakan dugaan indikasi ke dalam beberapa kategori krusial:


1. Pengadaan Barang dan Jasa Teknologi Informasi dengan Nilai Sangat Tinggi

LSM menyoroti sekumpulan pengadaan jasa internet dan teknologi yang nilainya mencapai miliaran rupiah, di luar pengadaan alat tulis dan operasional biasa. Contoh yang menonjol meliputi:

Jasa Layanan Internet: Terdapat lima paket pengadaan bandwidth internet untuk berbagai lokasi dan keperluan dengan total nilai mencapai Rp 2.802.000.000.

Pengadaan Perangkat Keras TI: Nilai pengadaan peralatan seperti CCTV "Seribu Wajah", Personal Computer, Firewall, dan Cloud Storage mencapai Rp 2.582.000.000.


Jasa Tenaga Ahli TI: Dua item pengadaan jasa tenaga informasi dan teknologi senilai Rp 721.403.138.


2. Pengulangan dan Fragmentasi Pengadaan yang Dipertanyakan

Analisis menunjukkan pola pengadaan barang serupa yang dipecah-pecah menjadi banyak paket bernilai kecil hingga menengah, terutama untuk alat tulis kantor, kertas, dan bahan cetak. Sebagai contoh, terdapat lebih dari 20 paket terpisah untuk kategori "Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor" dengan nilai masing-masing antara Rp 1 juta hingga Rp 64 juta. Pola seperti ini dapat menyulitkan pengawasan dan berpotensi digunakan untuk menghindari prosedur pengadaan yang lebih ketat.


3. Anggaran Iklan dan Penyelenggaraan Acara yang Signifikan

Satu item "Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan" tercatat bernilai Rp 727.723.319. Besaran anggaran untuk fungsi publikasi ini, bersama dengan item jasa penyelenggaraan acara lainnya, dinilai perlu transparansi lebih lanjut mengenai output dan kewajaran harganya.

Konteks dan Kritik terhadap Sistem E-Purchasing

Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa pengadaan melalui sistem E-Purchasing berpotensi lemah dalam pengawasan dan justru dapat menjadi celah korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. Pernyataan ini memiliki dasar, di mana kelemahan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah elektronik pernah disoroti sebagai celah korupsi karena fungsi audit elektronik yang belum berjalan optimal. Meski dirancang untuk transparan, sistem ini tetap rentan jika ada pengondisian pemenang atau kolusi. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai sangat penting untuk mengatasi kelemahan pengawasan internal pemerintah.

Desakan untuk Investigasi Mendalam

LSM Trinusa mendesak beberapa langkah konkret:


Audit Khusus oleh BPK: Meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran Diskominfo Kota Bandar Lampung, khususnya pada paket-paket bernilai tinggi dan yang memiliki pola fragmentasi. Dalam hukum, audit perhitungan kerugian negara yang sah umumnya berasal dari lembaga seperti BPK atau BPKP.

���Tindakan Aparat Penegak Hukum**: Mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memeriksa secara hukum jika ditemukan indikasi pidana. Pola seperti penggelembungan anggaran (mark-up) atau perencanaan yang mengarah ke penyedia tertentu merupakan modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang telah dikenal.

Transparansi Publik: Diskominfo Kota Bandar Lampung diminta membuka data perbandingan harga, spesifikasi teknis, dan dokumen penunjukan penyedia barang/jasa kepada publik untuk memastikan akuntabilitas.

Respons dan Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi. 

LSM Trinusa menyatakan akan mendokumentasikan temuan ini secara lengkap dan mengajukannya secara resmi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung serta pihak berwenang lainnya dalam waktu dekat.

(HYT) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!