SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Bandar Lampung – SPBU 243.511 37 yang berlokasi di Sukadanaham, KC Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, diduga melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar kepada sindikat pengecoran minyak (mafia minyak). Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan aktivitas pengecoran BBM jenis subsidi kerap terjadi di lokasi tersebut.
Para pengecor BBM disebut-sebut dengan mudah mendapatkan pasokan dalam jumlah besar, yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat umum dan konsumen yang berhak. Praktik ini diduga menjadi penyebab sering habisnya stok BBM subsidi di SPBU itu, sementara antrean kendaraan warga masih panjang.
"Kalau bukan karena kerja sama, tidak mungkin pengecor bisa bolak-balik mengisi BBM. Kami masyarakat biasa justru sering tidak kebagian," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (04/01/2026). Warga menilai, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran BBM subsidi.
Dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kolusi, antara oknum pengelola SPBU dengan para pengecor semakin menguat. Kondisi ini memicu keresahan dan protes dari warga setempat yang kerap kesulitan mendapatkan haknya.
Merespon hal tersebut, Ketua LSM Simulasi Lampung, Agung, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh. "Kami akan bersurat secepatnya kepada pihak berwajib untuk meminta tindakan konkret. Ini sudah merugikan masyarakat dan negara," tutur Agung.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pengelola SPBU 243.511 37 belum berhasil. Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran BBM subsidi ini.
(Hayat)








Post a Comment