Pihak Lapangan Galian C Ilegal Di Pekon Wates Selatan Bos Sandi Lempar Bola Liar Arahkan Pertanyaan ke Atasannya Biq Bos Suswanto
PRINGSEWU – Pihak yang mengaku sebagai Sandi dari tim lapangan proyek galian C yang menjadi sorotan di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kabupaten Pringsewu, memberikan tanggapan yang mengarahkannya kepada atasannya ketika dikonfirmasi terkait masalah berita dan tanggung jawab aktivitas tersebut melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/2) pukul 19.08 WIB.
Dalam balasan pertama yang diterima, Sandi tampak langsung "lempar bola liar" dengan mengarahkan semua pertanyaan kepada orang yang disebutnya sebagai bos.
Ooo ya pak langsung telfon bos nya aja pak," tulisnya dalam pesan, menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab penuh adalah atasannya bernama Suswanto. Tak lama kemudian, dia memberikan nomor kontak terkait sosok tersebut dengan cepat.
Ketika dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait isi berita yang mengangkat masalah jalan rusak dan dugaan dampak banjir akibat aktivitas penggalian, Sandi menyatakan tidak memiliki pengetahuan apapun.Ya itu bos nya telfon aja pak kalau mengenai berita, saya tidak tau menahu kalau soal berita, kita cuman dilapangan," ucapnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah kejanggalan masih belum dapat terungkap secara jelas. Publik masih mengajukan sejumlah pertanyaan krusial, antara lain mengenai identitas sebenarnya Suswanto, apakah aktivitas galian C tersebut memiliki izin resmi berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, serta nama badan hukum resmi, baik berupa Perseroan Terbatas (PT) maupun CV, yang sah menjalankan kegiatan tambang tersebut.Tim jurnalistik akan terus melakukan penindakan lanjut untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari semua pihak terkait. Informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini akan segera disampaikan pada edisi berikutnya.
--TEAM--













Post a Comment