Aktivis Senior Yudi Gondrong Kritik Keras Banyaknya Dinas Dipimpin PLT dan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pringsewu
PRINGSEWU --- Fenomena banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) sekaligus merangkap jabatan mendapat kritikan tajam dari kalangan pemerhati masyarakat. Saat dikonfirmasi awak media, aktivis senior asal Pringsewu yang akrab disapa Yudi Gondrong menyampaikan kecaman keras atas praktik tersebut yang dinilai dapat merugikan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Yudi Gondrong menegaskan, penunjukan PLT yang juga merangkap jabatan di berbagai instansi dinilai tidak efektif dan berpotensi menurunkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyoroti sejumlah instansi strategis yang saat ini dipimpin oleh PLT, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Diaspora, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Staf Ahli Bupati.
Kami melihat hal ini terus berulang dan dilakukan secara masif di banyak instansi. Bagaimana mungkin seorang pejabat bisa bekerja secara maksimal jika harus memegang dua atau lebih jabatan sekaligus, apalagi statusnya hanya PLT? Ini bukan hal yang sehat dalam sebuah organisasi," ujar Yudi Gondrong kepada awak media, Senin (31/8/2026).
Menurut Yudi, jika penunjukan PLT dan rangkap jabatan terus dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakjelasan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab. Hal itu pun berimbas pada lambatnya pengambilan keputusan serta menurunnya kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah daerah yang terkesan menunda-nunda pengisian jabatan secara definitif. Padahal, setiap instansi memiliki beban kerja dan target kinerja yang harus dipenuhi demi kemajuan daerah.
BPBD, Diaspora, Satpol PP, hingga Staf Ahli itu semua posisi yang sangat strategis dan memegang peranan penting. Kalau semuanya diisi PLT dan merangkap jabatan, di mana tanggung jawabnya? Kami mendesak agar Bupati Pringsewu segera melantik pejabat definitif tanpa menunda lagi, agar roda pemerintahan berjalan lancar, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan, tegasnya.
Yudi berharap DPRD Kabupaten Pringsewu turut mengawal masalah ini dan memanggil pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan penunjukan PLT dan rangkap jabatan yang marak terjadi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemimpin instansi yang jelas statusnya, berkompeten, dan bekerja penuh waktu untuk kepentingan daerah.
{Red}








Post a Comment