Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Tiga Pekon Di Tiga kecamatan Di Tanggamus Di Duga Korupsi Dana Desa Resmi Di Laporkan Di Inspektorat


Tanggamus -Viralpetang. Net

Tiga Pekon di tiga kecamatan resmi di laporkan ke Inspektorat kabupaten Tanggamus, dan Aparat Penegak Hukum yang Diduga Mark"Up Anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah yang merugikan keuangan negara (selasa 24 pebruari 2026)

Pasalnya menurut keterangan dari Pimpinan redaksi Mediaonlinews.com beserta  anggota investigasi media yang mewakili warga masyarakat, membenarkan pafa hari selasa tanggal 24 pebruari telah menyerahkan berkas laporan tiga Pekon yaitu : Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung, Pekon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak, Pekon Sidoarjo kecamatan Kelumbayan Barat,  secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus , dan Aparat Penegak Hukum (APH), berharap untuk segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh dan menindak lanjuti, terhadap pekerjaan pembangunan fisik, non fisik yang Diduga kuat merugikan keuangan negara

Dan atas  penyerahan laporan resmi tersebut, mewakili warga masyarakat, anggota investigasi media sudah menerima langsung tanda terima laporan dari masing masing instansi

Anggota  investigasi media, Ayat Pers mewakili warga masyarakat mengatakan, "Kami mewakili warga masyarakat melaporkan tiga pekon di tiga kecamatan, sebagai temuan dan kami sudah turun mengkroscek langsung kelokasi, serta meminta sedikit banyak nya keterangan dari warga, juga kepala dusun masing masing yang bisa ditemui, "ujarnya Ayat Pers

Masih katanya Ayat Pers, "selama kami turun mengkroscek langsung pekerjaan di tiga pekon tersebut, ada pekerjaan nilai hampir dua ratus juta mangkrak belum selesai, ada pula nilai anggaran sama ratusan juta di 3 item jalan usaha tani, dan ada juga terkait Anggaran Dana Bumdes yang dana nya entah kemana, "ungkapnya Ayat Pers sebagai wakil warga masyarakat

"Saya mewakili warga masyarakat, berharap Kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Supaya bisa mengaudit ulang Dugaan Mark"Up pekerjaan di tiga pekon, dan apa bila di temukan tindak pidananya, Supaya bisa ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum, sesuai peraturan Undang Undang yang berlaku, "harapnya

"“Dana Desa adalah uang rakyat, apa bila ada indikasi penyimpangan, maka wajib dibuka secara terang-benderang, agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan pekon, "pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!