Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Dugaan Sarat Mark-Up Anggaran DPRD, DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan Permohonan Informasi Publik

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti dugaan mark-up penggunaan anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu.Minggu, 05/04/26.

 Untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, organisasi ini siap mengajukan permohonan informasi publik ke Sekretariat DPRD, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPC ASWIN, Hayat, menjelaskan tahapan yang akan ditempuh:

Pengajuan Permohonan Resmi – Meminta dokumen LPJ, RKA, dan semua dokumen pendukung anggaran DPRD.

Verifikasi Data – Membandingkan dokumen resmi dengan data awal yang telah dimiliki ASWIN.

Tindak Lanjut Hukum – Jika permohonan tidak dipenuhi, DPC ASWIN siap menempuh jalur hukum sesuai mekanisme UU KIP, termasuk sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).

“UU KIP memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. LPJ, RKA, dan seluruh dokumen anggaran DPRD harus terbuka. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran rakyat,” tegas Hayat.

DPC ASWIN menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan publik yang sah terhadap DPRD Pringsewu. “Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Dugaan mark-up harus diklarifikasi segera,” pungkasnya.

(Hayat) 

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!