Masyarakat Taman Sari Desak Inspektorat Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes
Tanggamus, [09/April/2026] – Warga masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengeluarkan pernyataan tegas yang menuntut Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Dana Desa (DD) dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk periode anggaran tahun 2024–2025.
Dalam pertemuan dan penyampaian aspirasi yang dilakukan secara bersama-sama, warga menyampaikan bahwa laporan terkait indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran tersebut telah disampaikan ke pihak berwenang. Namun, hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang jelas maupun hasil investigasi yang disampaikan kepada publik.
"Kami masyarakat Taman Sari mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk tidak menunda-nunda lagi. Dana Desa dan dana BUMDes adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga, pembangunan desa, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Jika ada penyalahgunaan wewenang, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar perwakilan warga.
Warga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa adalah hak seluruh masyarakat. Mereka berharap Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat bekerja secara objektif, cepat, dan menyampaikan hasil penelusuran secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dapat terjaga.
Selain itu, masyarakat juga menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan ini dan siap untuk melakukan langkah-langkah lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respon yang memuaskan dalam waktu dekat.
Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari masyarakat Taman Sari tersebut.
(Hayat)








Post a Comment