Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Pansus DPRD Pringsewu Tolak Usulan Bupati Gabungkan OPD, Dinilai Pengalihan Isu Besarnya DPA Rp47 Miliar

PRINGSEWU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pringsewu secara tegas menolak usulan yang diajukan oleh pihak Eksekutif terkait rencana penggabungan atau penyatuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usulan perampingan struktur pemerintahan ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Pringsewu yang tertuang dalam rancangan kebijakan kelembagaan daerah, Sabtu, 24 April 2026.

Dalam rapat pembahasan yang dilakukan beberapa waktu lalu, Pansus menilai bahwa rencana penggabungan tersebut dinilai tidak tepat sasaran, berpotensi mengganggu kinerja birokrasi, serta dikhawatirkan justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keputusan bulat untuk menolak usulan dari Bupati tersebut telah diambil.

Namun, penolakan terhadap kebijakan struktural yang diusung Bupati ini justru menuai sorotan tajam. Banyak pihak menilai bahwa perdebatan panas antara Legislatif dan Eksekutif soal penggabungan OPD ini hanyalah strategi pengalihan isu belaka.

Fokus perhatian seharusnya tidak tertuju hanya pada masalah struktur organisasi semata, melainkan harus diarahkan pada persoalan yang jauh lebih krusial dan bernilai ekonomis sangat besar, yaitu polemik terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang nilainya mencapai Rp 47 Miliar.

"Kami melihat ada upaya yang disengaja untuk mengalihkan fokus publik. Perdebatan soal mau digabung atau tidaknya OPD ini didengungkan terus, padahal itu kan usulan dari Eksekutif (Bupati). Tapi sayangnya, isu ini justru dijadikan layar asap untuk menutupi masalah besar di belakangnya," ungkap pengamat kebijakan publik,Jum'at, 24 April 2026.

Dijelaskan, anggaran DPA senilai Rp 47 Miliar tersebut dinilai sangat fantastis dan menyisakan banyak tanda tanya terkait legalitas, efisiensi, hingga kesesuaian dengan prioritas pembangunan. Seharusnya, DPRD sebagai lembaga pengawas lebih memfokuskan energi untuk mengkaji dan menuntut kejelasan atas penggunaan anggaran yang nilainya sangat besar tersebut.

"Daripada sibuk berdebat soal mau menolak atau menerima usulan Bupati soal OPD, akan jauh lebih penting jika DPRD fokus mengawasi alokasi dana Rp 47 Miliar itu. Jangan sampai isu struktural ini menjadi alat agar masalah pengelolaan keuangan daerah tidak tersorot dan tidak diperiksa secara mendalam," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, rincian penggunaan dana DPA senilai Rp 47 Miliar tersebut masih belum jelas penjelasannya secara rinci kepada publik. Sementara itu, perdebatan mengenai nasib usulan penggabungan OPD dari Bupati terus menjadi agenda utama yang menghangat di lingkungan DPRD.

Masyarakat kini menunggu, apakah DPRD akan tetap fokus pada penolakan kebijakan Bupati tersebut, atau justru akan beralih fokus untuk menuntut transparansi penuh atas pengelolaan anggaran yang bernilai fantastis tersebut.

[Redaksi]

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!