Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

BERKAS DUGAAN PENYIMPANGAN-(MARK-UP) ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025 MENDARAT DI KEJATI LAMPUNG

PRINGSEWU – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, terungkap sejumlah rincian alokasi dana yang dinilai sangat tidak masuk akal, tidak sesuai kebutuhan riil, serta berpotensi merugikan keuangan negara. Laporan ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin Pringsewu sebagai wujud pengawasan,kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Berdasarkan penelitian dan pengumpulan data dokumen yang dilakukan, terdapat sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan utama dengan berbagai ketidakwajaran, di antaranya:

1. Pengadaan kalender: Alokasi dana yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan serta harga pasaran barang sejenis yang berlaku di wilayah tersebut.

2. Pembangunan mushola mini: Anggaran yang disediakan diketahui mengalami pembengkakan yang signifikan. Nilai dana yang dicantumkan dinilai jauh melampaui biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas ibadah berukuran kecil tersebut, baik dilihat dari spesifikasi bangunan, jenis bahan yang digunakan, maupun standar biaya pembangunan yang umum berlaku.

3. Pemeliharaan kendaraan dinas dan peralatan mesin: Pos belanja ini menjadi sorotan khusus karena jumlah dana yang dialokasikan dinilai sangat tidak wajar. Besaran anggaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi barang, frekuensi penggunaan, serta jenis perawatan yang benar-benar dibutuhkan.

4. Anggaran perjalanan dinas: Pengalokasian dana untuk keperluan ini dipecah menjadi beberapa pos terpisah, yang dinilai berpotensi menyulitkan proses pengawasan dan pengecekan kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan dan kebutuhan perjalanan yang sebenarnya.

5. Anggaran makan minum: Besaran dana yang disediakan untuk keperluan konsumsi dinilai terlalu tinggi dan tidak rasional jika dibandingkan dengan standar harga yang umum berlaku serta kebutuhan riil kegiatan yang dilaksanakan.

6.  Pembayaran perjanjian kerja sama (MoU) dengan media: Penggunaan dana ini dinilai tidak jelas, baik dari sisi tujuan kerja sama, manfaat yang diperoleh, maupun kesesuaian nilai pembayaran dengan layanan yang seharusnya diterima.

7. Anggaran rehabilitasi gedung kantor: Rincian penggunaan dana dalam pos ini tidak dijelaskan secara terperinci dan jelas. Menurut penilaian pihak pelapor, alokasi dana tersebut tidak memiliki dasar kebutuhan yang nyata dan hanya berujung pada pemborosan keuangan daerah.


DPC (Aswin) Pringsewu, menegaskan bahwa seluruh temuan ini didasarkan pada data dan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam, menelusuri setiap aliran dana, serta memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan tersebut.

“Anggaran daerah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan sesuai aturan. Ketika ditemukan banyak pos belanja yang tidak jelas, tidak rasional, dan hanya menjadi pemborosan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kami siap menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki dan mendukung penuh proses hukum agar kasus ini tuntas diselesaikan,” ujar  DPC (Aswin) Pringsewu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait seluruh dugaan yang disampaikan. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan mempelajari secara mendalam seluruh berkas laporan dan bukti pendukung, serta akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi syarat utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi: DPC Aswin Pringsewu

 (Hayat)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!