Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

DPC LSM TRINUSA BERENCANA GELAR AKSI UNJUK RASA DI DPRD PRINGSEWU, TUNTUT TRANSPARANSI DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN 2025

Pringsewu, 13 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu berencana menggelar aksi demonstrasi damai di  Sekretariat DPRD Pringsewu ,unjuk rasa ini direncanakan untuk menuntut keterbukaan informasi dan transparansi penuh terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBD tahun anggaran 2025, khususnya pada pos belanja perjalanan dinas yang nilainya tercatat mencapai sekitar Rp12 miliar lebih,. 

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa rencana unjuk rasa ini diambil karena pihaknya belum mendapatkan tanggapan resmi maupun dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, meski telah mengirimkan dua surat permintaan penjelasan resmi masing-masing tertanggal 23 April dan 4 Mei 2026 lalu.

“Kami minta rincian jelas: ke mana saja tujuannya, siapa pesertanya, berapa lama waktunya, dan apa manfaat nyata bagi masyarakat. Kami juga ingin memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Namun sampai hari ini, tidak ada jawaban, tidak ada data yang dibuka. Ini adalah hak publik untuk tahu ke mana uang rakyat digunakan,” tegas Abdul Manaf dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Pihaknya menegaskan, pengelolaan keuangan daerah wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pembiaran ketidakterbukaan berpotensi menjadi celah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan, maupun penyimpangan dana negara yang sangat merugikan keuangan daerah dan hak masyarakat luas.

Dalam aksi unjuk rasa LSM Trinusa akan menyampaikan 4poin tuntutan utama:

 

1. Penjelasan resmi lengkap dan rinci mengenai seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2025;

2. Penyajian bukti fisik dan dokumen pertanggungjawaban yang sah dan dapat diverifikasi;

3. Jaminan transparansi dan akses informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;

4. Jika terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan, kasus segera diproses hukum hingga ke penegak hukum.

“Kami bertekad menjaga hak rakyat. Jika setelah ditindaklanjuti ditemukan pelanggaran aturan atau kerugian negara, kami siap melaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri Pringsewu maupun Badan Pemeriksa Keuangan untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aksi direncanakan berlangsung tertib, damai, dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik. Pihaknya juga akan segera mengirimkan surat ijin aksi/demi dengan kepolisian setempat demi menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

LSM Trinusa berharap DPRD dan sekretariat DPRD Pringsewu dapat merespons positif dan segera membuka data yang diminta, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga dengan baik.

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi:

Sekretariat DPC LSM Trinusa Pringsewu

Kontak:0821.9776.4116

Email: lsmtrinusa.pringsewu@gmail.com

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!