Sampul Ijazah Rp75 Ribu di SDN 7 Padang Cermin Disorot, Kebijakan Sekolah Dipertanyakan
Pesawaran Lampung , Viral petang Net:Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid di SDN 7 Padang Cermin mengeluhkan adanya dugaan pembebanan biaya sebesar Rp75 ribu kepada siswa kelas akhir untuk pembelian sampul ijazah tahun kelulusan 2026. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan dan memunculkan pertanyaan serius mengenai sensitivitas pihak sekolah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.Keluhan para orang tua mencuat karena biaya yang dianggap tidak masuk akal untuk sebuah sampul ijazah. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, pungutan dengan nominal puluhan ribu rupiah dinilai bukan persoalan kecil, terlebih dilakukan di lingkungan sekolah negeri yang seharusnya menjunjung prinsip pendidikan yang terjangkau dan tidak membebani wali murid.
“Nilai Rp75 ribu itu bukan sedikit bagi kami. Kondisi ekonomi sedang sulit, jadi jangan sampai ada kebijakan yang terkesan mengada-ada,” ujar salah seorang wali murid kepada awak media, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para wali murid juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Menurut mereka, pembelian sampul ijazah bukan bagian dari kewajiban utama yang diatur dalam ketentuan pendidikan nasional. Karena itu, kebijakan yang terkesan dipaksakan dinilai berpotensi mencederai semangat pendidikan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Kritik pun diarahkan kepada dewan guru dan pihak sekolah agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pungutan kepada siswa. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mendidik nilai empati dan kepekaan sosial, bukan justru melahirkan polemik akibat kebijakan yang dianggap tidak memiliki urgensi mendasar.
Pengamat pendidikan menilai, sekolah negeri perlu berhati-hati dalam menetapkan biaya tambahan di luar kebutuhan pokok pendidikan. Sekecil apa pun nominalnya, jika tidak memiliki landasan yang jelas dan dilakukan kepada seluruh siswa, maka dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, persoalan seperti ini dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Di saat pemerintah terus mendorong pemerataan akses pendidikan dan pengurangan beban masyarakat, munculnya dugaan pungutan untuk atribut non-esensial justru dinilai kontraproduktif dengan semangat tersebut.
Masyarakat berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas. Transparansi dan komunikasi yang baik dianggap penting demi menjaga nama baik lembaga pendidikan serta menghindari kesalahpahaman di tengah publik.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan sejumlah wali murid serta informasi yang dihimpun di lapangan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi kepada pihak UPTD SDN 7 Padang Cermin guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas pemberitaan.Pesawaran 21/05/2026 viral petang net,
( Redaksi )







Post a Comment