SPMB 2026 Kembali Disorot, Orang Tua Keluhkan Sistem Pendaftaran yang Dinilai Masih Menyulitkan Masyarakat
Jakarta(viralpetang.net), – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali menjadi perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sejumlah orang tua mengaku masih menghadapi berbagai kendala selama proses pendaftaran, khususnya pada jenjang SMP dan SMA negeri, Senin 29 Juni 2026.
Keluhan tidak hanya berkaitan dengan ketatnya persaingan memperebutkan kursi di sekolah negeri, tetapi juga menyangkut mekanisme pendaftaran berbasis digital yang dinilai belum sepenuhnya mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Persyaratan pada setiap jalur seleksi, seperti domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, juga dianggap masih membingungkan bagi sebagian calon peserta didik maupun orang tua.
Salah satu keluhan disampaikan Hamim, warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Ia mengaku mengalami kesulitan saat mendaftarkan anaknya melalui sistem SPMB 2026.
Menurut Hamim, proses administrasi yang sebagian besar dilakukan secara daring menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memahami teknologi digital.
"Kami sebagai orang tua merasa kebingungan dengan sistem yang sekarang. Selain harus melalui aplikasi, ada berbagai ketentuan yang menurut kami cukup menyulitkan. Kami berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini agar akses pendidikan bagi masyarakat kecil semakin terbuka," ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata mengenai diterima atau tidaknya anak di sekolah negeri, melainkan bagaimana masyarakat dapat memahami mekanisme penerimaan yang dinilai terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun.
Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis digital sehingga membutuhkan pendampingan secara langsung dari pemerintah maupun pihak sekolah.
Hamim juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan SPMB apabila pada tahap awal pendaftaran masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Ia berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan, sekolah, dan lingkungan masyarakat agar informasi yang diterima lebih merata.
"Kami hanya ingin anak-anak kami bisa melanjutkan pendidikan dengan mudah. Pendidikan adalah hak setiap warga negara sehingga kami berharap kebijakan yang ada benar-benar berpihak kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, Hamim meminta pemerintah memperkuat layanan bantuan selama proses pendaftaran berlangsung, seperti penyediaan posko pelayanan, petugas pendamping, serta pusat informasi yang mudah diakses untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun administratif.
Ia juga menyampaikan harapannya agar sistem penerimaan peserta didik dapat lebih sederhana.
"Kalau bisa seperti dulu, anak mau sekolah di mana saja diperbolehkan tanpa dibatasi jarak atau domisili, sehingga masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas," ungkapnya.
Keluhan serupa juga bermunculan di berbagai media sosial dan forum diskusi selama pelaksanaan SPMB 2026. Sejumlah masyarakat mengaku mengalami kendala saat mengakses aplikasi pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memahami ketentuan pada masing-masing jalur seleksi. Sebagian lainnya menilai sosialisasi mengenai perubahan kebijakan masih belum merata sehingga menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menerapkan SPMB melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan, meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, serta memberikan kesempatan yang lebih proporsional bagi peserta didik dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB bertujuan menciptakan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Melalui sistem digital, seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat dipantau secara terbuka sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai keberhasilan transformasi digital dalam sistem penerimaan peserta didik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam memanfaatkannya. Literasi digital, pemerataan akses internet, serta kualitas sosialisasi dinilai menjadi faktor penting yang perlu terus diperkuat agar tujuan reformasi sistem penerimaan dapat dirasakan secara merata.
Berbagai masukan yang berkembang selama pelaksanaan SPMB 2026 dipandang sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan pada tahun-tahun mendatang. Penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas layanan bantuan, serta sosialisasi yang lebih intensif dinilai menjadi langkah strategis guna menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan yang disampaikan Hamim. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(**)








Post a Comment