DPC LSM Trinusa Lampung Utara Didukung Se-Provinsi Lampung Geruduk Lapas Kelas II A Kota Bumi, Minta Dirjenpas Copot Kalapas
Lampung Utara,kota bumi --- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Trinusa Lampung Utara yang didukung penuh oleh jajaran LSM Trinusa se-Provinsi Lampung melakukan peninjauan sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan tegas terkait berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bumi, kamis 2 Juli 2026.
Pihaknya mendesak dirjenpas atau kanwil segera mencopot Kepala Lapas Kelas II A Kota Bumi dari jabatannya. Tuntutan ini disampaikan setelah LSM Trinusa menerima laporan beserta data yang dinilai akurat mengenai sejumlah persoalan serius yang berlangsung di dalam lembaga tersebut.
Adapun temuan dan dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah :
1. Peredaran dan jual beli narkoba yang terjadi di dalam lingkungan Lapas;
2. Kegiatan penipuan daring atau love scamming yang dilakukan oleh warga binaan dari dalam Lapas;
3. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada narapidana maupun keluarga yang berkunjung;
4. Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada tahun 2025 hingga 2026 dengan nilai mencapai Rp11.827.174.000.
Kedatangan kami bukan untuk mencari masalah, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sosial agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang manusiawi dan bebas dari penyimpangan. Data yang kami miliki sudah cukup jelas, sehingga kami mendesak Kalapas segera dicopot dan dilakukan penyelidikan secara transparan dan mendalam,” tegas perwakilan DPC LSM Trinusa Lampung Utara.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada tindakan nyata dan kejelasan dari pihak berwenang, demi memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan Lapas berjalan sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya.
(HYT)








Post a Comment