JENDERAL OMPRENG VS JAKSA MARKUS
Oleh: M. Nurullah RS
Ketua Umum DPP PWDPI)
PERISTIWA ini bukan sekadar pertikaian antar pribadi atau antar lembaga penegak hukum. Ini menjadi bukti nyata sekaligus cermin pahit, Kekuasaan yang merasa kebal hukum sedang berhadapan dengan kesungguhan yang berani memegang teguh kebenaran. Di balik sorotan sosok "Jenderal Ompreng" dan "Jaksa Markus", tersembunyi pertarungan yang jauh lebih besar dan mengkhawatirkan.
Terlihat jelas dua lembaga penegak hukum saling melempar tuduhan, saling memegang "kartu truf" kasus-kasus besar, Kasus MBG, Kasus Timah, hingga Korupsi Batubara 5 Triliun, bukan demi keadilan, melainkan seolah-olah sedang main kartu untuk balas dendam dan menekan pihak lawan.
Pertanyaannya yang paling mendasar, Kapan hukum di negeri ini berubah menjadi ajang pertarungan kepentingan, bukan lagi tempat mencari kebenaran dan keadilan?
Semua punya Kartu, Tapi siapa yang memegang kebenaran?. Di satu sisi, kita melihat Jampidsus menyimpan berkas-berkas kasus besar seolah sebagai senjata rahasia, sambil berkata santai: "Semua punya kartu!". Di sisi lain, Mabes Polri melancarkan serangan balik dengan mengungkap kasus korupsi Batubara senilai 5 triliun rupiah, dengan alasan yang terang-terangan: "Balas Dendam!".
Kita bertanya-tanya, Apakah pengungkapan kejahatan dan penindakan terhadap pelaku korupsi itu harus menunggu waktu yang pas untuk membalas dendam? Apakah kasus besar yang merugikan rakyat triliunan rupiah itu disimpan di laci, hanya akan dikeluarkan saat perlu untuk menekan atau menjatuhkan pihak lain? Ini adalah pelecehan terbesar terhadap makna hukum itu sendiri!
Jembatan hukum Indonesia sudah retak dan rusak. Lihatlah gambaran kondisi kita saat ini, jembatan yang menyimbolkan "Hukum Indonesia?" sudah retak, hancur, hampir runtuh. Masyarakat tidak lagi melihat hukum sebagai pelindung yang adil, melainkan alat tawar-menawar, alat balas dendam antar lembaga, dan alat untuk menjatuhkan lawan politik maupun institusional.
Sangat memprihatinkan ketika kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak—seperti program Makan Bergizi Gratis yang merusak masa depan anak, kasus Timah yang merampas kekayaan alam negara, hingga korupsi Batubara yang membuat rakyat gelap gulita, dipermainkan begitu saja di atas meja kepentingan para pejabat tinggi. Rakyat hanya menjadi penonton yang pasrah, sementara kerugian negara terus menumpuk.
Tidak boleh ada pemenang dan kalah dalam hukum, yang ada hanya benar dan salah. PWDPI menegaskan dengan tegas, Hukum tidak boleh punya warna, tidak boleh punya kepentingan kelompok, dan paling mutlak tidak boleh digunakan untuk membalas dendam. Kasus korupsi harus diusut saat fakta ditemukan, pelaku diproses saat terbukti bersalah,tanpa menunggu waktu yang pas, tanpa melihat siapa yang terlibat, dan tanpa ada hitung-hitungan balas jasa.
Jika lembaga penegak hukum saja saling menjatuhkan dengan cara memainkan perkara, maka kepercayaan publik akan runtuh total. Kami menuntut agar seluruh kasus besar ini ditangani secara utuh, transparan, dan murni demi keadilan. Simpan kartu truf kalian di tempat sampah, karena di ruang pengadilan dan penegakan hukum, yang berlaku hanya satu, Kebenaran dan Tanggung Jawab.
Tabikpuuuunnn...!! (*)








Post a Comment