DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Kini Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi Pemerintah
PESAWARAN Lampung, Viral petang Net:Polemik dugaan pencemaran Sungai Way Ratai kini memasuki babak penting. DLH Provinsi Lampung turun langsung mengambil sampel air untuk menjalani pengujian laboratorium sebagai dasar ilmiah menentukan kondisi kualitas lingkungan.
Pengambilan sampel dilakukan Jumat (7/8/2026) di sekitar lokasi pengolahan bahan tambang yang menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut menjadi titik penting setelah sebelumnya muncul berbagai informasi dan aspirasi publik mengenai dugaan pencemaran Sungai Way Ratai.
Proses pengambilan sampel disaksikan DLH Kabupaten Pesawaran, Camat Way Ratai, Ketua DPD LIPAN, Ketua FKW-KP, Ketua DPD FPII, Ketua GWI DPC Pesawaran, Sekjen WN88 serta puluhan wartawan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari pengawasan publik agar proses pengambilan sampel berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, seluruh pihak tetap diharapkan tidak mendahului hasil pemeriksaan dengan menyimpulkan adanya pencemaran sebelum hasil laboratorium resmi diterbitkan.
Andri, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan DLH Provinsi Lampung, menegaskan sampel yang telah diambil akan dianalisis melalui pengujian laboratorium berdasarkan parameter yang berlaku.“Dari pengambilan sampel air kemudian analisis laboratorium dibutuhkan tujuh hari kerja. Hasil uji laboratorium akan terbit tanggal 19,” ujar Andri kepada awak media di lokasi.
Andri menegaskan, kondisi sebenarnya belum dapat disimpulkan sebelum seluruh tahapan analisis selesai. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan rekomendasi dan langkah penanganan selanjutnya.“Setelah uji laboratorium, hasilnya diketahui. Langkah berikutnya akan kita rekomendasikan,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa polemik dugaan pencemaran seharusnya dikembalikan pada fakta ilmiah. Bukan berdasarkan asumsi, opini, tekanan pihak tertentu, maupun kesimpulan yang belum memiliki dasar hasil pengujian.
Camat Way Ratai Data Trianda mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menindaklanjuti informasi media mengenai dugaan persoalan lingkungan di Sungai Way Ratai.
“Saya mewakili masyarakat Kecamatan Way Ratai mengucapkan terima kasih kepada DLH Kabupaten Pesawaran yang sudah menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan pencemaran lingkungan Sungai Way Ratai,” ujarnya.
Menurut Data, peninjauan dilakukan dari bagian hulu hingga hilir. Pengambilan sampel juga dilakukan di Desa Bunut karena aliran dari kawasan tersebut mengarah menuju Sungai Way Ratai di wilayah setempat.“Tindak lanjut sudah kita laksanakan hari ini. Selanjutnya kita menunggu hasil laboratorium. Setelah hasilnya diketahui, baru dilakukan langkah berikutnya,” ujar Data Trianda kepada wartawan.
Kontrol Sosial Jangan Dianggap Gangguan
Di tengah proses tersebut, keberadaan pers, LSM dan Ormas sebagai bagian dari kontrol sosial dinilai penting. Mereka hadir di lapangan bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan publik, serta memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak berhenti sebagai informasi semata.
Insan pers juga memiliki tanggung jawab menyajikan informasi secara berimbang, melakukan konfirmasi dan mengawal kepentingan publik melalui pemberitaan yang faktual. Sementara LSM dan Ormas dapat menjalankan fungsi advokasi serta menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
Karena itu, masyarakat berharap keberadaan kontrol sosial di lapangan tidak dipandang sebagai tekanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, pengawasan publik semestinya menjadi bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan lingkungan.
Independensi DLH Jadi Sorotan Publik
Kini perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada hasil laboratorium, tetapi juga pada bagaimana proses tersebut dijalankan.
Independensi dan netralitas











Post a Comment