Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Gus Kikin Unggul 472 Suara, 5 Calon Ketum PBNU Diverifikasi


 


JOMBANG (viralpetang.net)– Lima nama dengan perolehan suara tertinggi dalam aspirasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki tahap pemeriksaan administratif sebelum diajukan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Sekretariat Muktamar terlebih dahulu melakukan tabulasi dan mengurutkan seluruh nama yang memperoleh aspirasi dari muktamirin berdasarkan jumlah suara, mulai dari peraih suara terbanyak hingga paling sedikit.


Dari hasil tersebut, KH Abdul Hakim Mahfuz berada di posisi teratas dengan raihan 472 suara.


Empat nama lainnya yang masuk dalam lima besar adalah KH Mustafa Zulfa Mustafa dengan 262 suara, KH Abdus Salam Suhib dengan 261 suara, KH Yahya Kholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Nusron Wahid yang memperoleh 207 suara.


Kelima nama tersebut selanjutnya tidak langsung diajukan kepada AHWA. Panitia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap calon memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU tahun 2026.


“Setelah kita tentukan lima besar, kita teliti dan tanyakan kepada yang bersangkutan apakah persyaratannya sesuai dengan Pasal 7 Tata Tertib pemilihan Ketua Umum PBNU,” ujar pimpinan sidang.


Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting sebelum lima nama hasil aspirasi disampaikan secara resmi kepada Rais Aam terpilih dan AHWA.


Dalam ketentuan tata tertib, calon Ketua Umum PBNU harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya pernah menjadi fungsionaris atau pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, ketua badan otonom NU, atau ketua lembaga NU di tingkat pusat.


Selain itu, calon tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Ayat 5 Anggaran Rumah Tangga (ART) NU.


Calon juga tidak sedang atau pernah dalam kurun waktu satu tahun terakhir menjabat sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.


Persyaratan lainnya, calon tidak pernah dikenai tindakan organisatoris atau sanksi kepengurusan serta harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.


“Yang kita ajukan secara resmi kepada AHWA dan Rais Aam adalah calon yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut,” tegas pimpinan sidang.


Setelah hasil tabulasi diumumkan, panitia meminta lima calon dengan perolehan suara tertinggi untuk naik ke panggung. Mereka dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi terkait persyaratan pencalonan sebelum tahapan berikutnya dilanjutkan.


Adapun lima besar hasil aspirasi calon Ketua Umum PBNU, yakni KH Abdul Hakim Mahfuz dengan 472 suara, KH Mustafa Zulfa Mustafa 262 suara, KH Abdus Salam Suhib 261 suara, KH Yahya Kholil Staquf 258 suara, dan KH Nusron Wahid 207 suara.


Pimpinan sidang menegaskan seluruh proses pemilihan Ketua Umum PBNU harus diselesaikan pada hari yang sama. Sidang Muktamar ke-35 NU belum akan ditutup sebelum Ketua Umum PBNU terpilih secara definitif.


Setelah Ketua Umum PBNU ditetapkan, pimpinan sidang akan menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Ketua Umum terpilih untuk melanjutkan tahapan pembentukan formatur.


Di hadapan para muktamirin, pimpinan sidang juga mengingatkan bahwa pengabdian kepada Nahdlatul Ulama tidak hanya dapat dilakukan melalui jabatan Ketua Umum PBNU.


Berbagai bidang dan posisi lain di lingkungan jam’iyah NU tetap menjadi ruang bagi warga Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat dan memberikan pengabdian terbaik kepada organisasi.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!