LSM TRINUSA Soroti Lonjakan Harta Unexplained Wealth Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor: Naik 855% dalam 4 Tahun!
BOGOR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM TRINUSA Kabupaten Bogor menyoroti lonjakan kekayaan yang fantastis dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri. Berdasarkan analisis perbandingan dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan bersih yang bersangkutan melonjak hingga 855,91% hanya dalam kurun waktu empat tahun.
*Findings & Data Utama Investigasi LHKPN (NHK: 865381)*
Kenaikan Total Harta: Pada pelaporan 31 Desember 2021, total harta tercatat sebesar Rp893.650.000. Angka ini melonjak tajam menjadi Rp8.542.499.243 pada laporan periodik 2025 (disampaikan 8 Januari 2026). Ada penambahan nilai kekayaan sebesar Rp7.648.849.243.
Ekspansi Aset Tanah & Bangunan (Naik 100%): Pada 2021, yang bersangkutan tidak memiliki aset tanah/bangunan yang dilaporkan (Rp0). Namun pada 2025, secara mengejutkan muncul 5 unit aset tanah dan bangunan senilai total Rp6.915.512.727 yang seluruhnya diklaim berasal dari "HASIL SENDIRI":
Tanah & Bangunan (277 m²/300 m²) di Kab/Kota Bogor: Rp2.900.000.000
Tanah & Bangunan (90 m²/102 m²) di Kab/Kota Bogor: Rp1.500.000.000
Tanah & Bangunan (300 m²/176 m²) di Kab/Kota Bogor: Rp1.245.512.727
Tanah & Bangunan (315 m²/120 m²) di Kab/Kota Palembang: Rp1.100.000.000
Tanah & Bangunan (50 m²/36 m²) di Kab/Kota Bekasi: Rp170.000.000
Lonjakan Kas & Setara Kas: Mengalami kenaikan sebesar 695,87%, dari awalnya Rp53.650.000 (2021) menjadi Rp426.986.516 (2025).
Nihil Hutang: Seluruh perolehan aset mewah tersebut tercatat tanpa adanya transaksi utang piutang (Hutang = Rp0).
*Catatan Kritis & Janggal Analisis Investigasi*
Rasionalisasi Incomen vs Aset (Unexplained Wealth Accumulation): Sebagai seorang ASN Eselon II di lingkungan Pemkab Bogor, akumulasi kekayaan tunai dan aset properti senilai Rp7,64 miliar dalam 4 tahun dinilai tidak masuk akal jika hanya mengandalkan pendapatan resmi berupa gaji pokok dan tunjangan jabatan ASN.
Klaim Perolehan "Hasil Sendiri": Seluruh properti di Bogor, Palembang, dan Bekasi didaftarkan atas perolehan Hasil Sendiri tanpa adanya porsi Warisan, Hibah, atau Pembiayaan Kredit (Hutang Rp0). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber dana (origin of funds) yang digunakan.
*Pernyataan Resmi Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Bogor*
"Lonjakan harta sebesar 855% dalam kurun 4 tahun pada jabatan strategis penataan ASN/SDM Pemkab Bogor adalah indikator kuat yang wajib ditelusuri. Kami mendesak Kedeputian Pencegahan dan Penindakan KPK RI serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan substantif dan verifikasi lapangan atas asal-usul perolehan aset Kepala BKPSDM ini. Jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, proses hukum harus ditegakkan secara transparan."








Post a Comment