Cegah Bentrok Sesama Warga, DPC ASWIN Mendesak Pemkab Pringsewu Tunda Pilkakon Pekon Bandung Baru Barat
PRINGSEWU --- Demi mencegah terjadinya keributan dan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat pekon bandung baru barat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) di Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, Rabu 21/10/2026.
Desakan ini disampaikan menyusul memanasnya situasi di tengah masyarakat pasca proses penjaringan dan penetapan calon yang dinilai bermasalah, serta adanya dugaan aroma politis yang mewarnai proses seleksi calon Kepala Pekon setempat. Salah satu calon, Samsul, sebelumnya telah menyatakan keberatan dan merasa dirugikan serta berencana akan mengajukan gugatan terkait hasil tes penjaringan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, DPC ASWIN menegaskan bahwa kedamaian dan kerukunan warga adalah hal yang utama. Jika proses pemilihan dipaksakan berjalan di tengah ketidakpuasan sebagian masyarakat dan belum tuntasnya persoalan di internal panitia, dikhawatirkan akan memicu konflik yang tidak diinginkan, terlebih Pilkakon serentak di 59 pekon di Kabupaten Pringsewu dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Kami tidak ingin ada perselisihan antarwarga sesama anak bangsa hanya karena proses demokrasi yang belum sempurna. Lebih baik waktu yang sedikit ini digunakan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah daripada dipaksakan yang justru merugikan masyarakat luas,ujar perwakilan DPC ASWIN.
DPC ASWIN juga mendukung langkah masyarakat yang meminta pembentukan panitia pemilihan yang baru, lebih netral, dan profesional. Panitia lama dinilai telah kehilangan kepercayaan publik sehingga sulit diharapkan dapat menjalankan proses pemilihan yang jujur dan adil.
Pihak ASWIN berharap Pemkab Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon segera merespons aspirasi masyarakat ini dengan bijak. Penundaan sementara dianggap sebagai solusi terbaik saat ini untuk mengakomodir seluruh tuntutan warga sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan persatuan di Pekon Bandung Baru Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait desakan penundaan tersebut. Namun warga terus berharap pihak berwenang segera turun tangan dan mengambil keputusan yang adil bagi semua pihak, tegasnya.
*Red*








Post a Comment