Kodim 0410/KBL bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Kota Karang
ViralPetang.com (20/01/2021) Bandar Lampung,
Babinsa jajaran Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Kota Karang Jln. RE. Martadinata, Kota karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Selasa (19/1/2021)
“Dalam keterangan yang disampaikan, Babinsa Koramil 410-03/TBU Serda Dedi mengatakan, “pihaknya terus aktif dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar Kota Karang Raya.”
“Dikatakan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh Timnya, mulai dari penerapan Protokol Kesehatan hingga memberikan himbauan kepada pengunjung/pedagang, agar masyarakat Kota Bandar Lampung terhindar dari pemaparan virus Covid-19.” ujar Serda Dedi
“Hal tersebut terus dilakukan oleh sejumlah Tim Satgas Covid-19, agar kiranya usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh Timnya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.” Pungkasnya (HN)
Post a Comment