POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Dusun sumber sari desa taman sari kec. Gedong tataan
ViralPetang.com (19/01/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Dusun sumber sari desa taman sari kec. Gedong tataan. Waktu Kejadian Senin, 18 januari 2021, sekira pukul 18.30 WIB.
Tersangka yang berinisial EM , 23 tahun, Belum bekerja, merupakan warga Dusun sumber sari desa taman sari kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran.
Kronologis Ungkap, Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika, kemudian dilakukan penangkapan oleh angt Satres Narkoba Polres Pesawaran di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) unit handphone merek Advan warna putih.
Berat Brutto Sabu : 0,20 gram
Atas Perbuatannya Tersangka terancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Pur)
Post a Comment