POLRES PESAWARAN UNGKAP 2 Pengedar NARKOBA di Desa bumi agung kec. tegineneng Kab. Pesawaran
ViralPetang.com (05/02/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa bumi agung kec. tegineneng Kab. Pesawaran. Waktu Kejadian, Hari kamis 04 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB.
Identitas Tersangka :
1 Inisial BS, umur 20 tahun, Belum bekerja, Warga Desa haduyang Kec. Natar Kab. Lampung Selatan.
2 Inisial YS, umur 25 tahun, wiraswasta, Warga desa haduyang kec. natar kab. lampung selatan.
Kronologis Ungkap, Bermula dari laporan informasi masyarakat, bahwa tersangka membawa narkoba yg akan melintas di TKP kemudian agt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan dan berhasil tertangkap selanjutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB yg sebelumnya dibuang oleh tersangka namun berhasil ditemukan
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 ( satu) buah pipa kaca pirek
Berat Brutto Sabu : 0,27gram
Atas perbuatannya kini tersangka terancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*pur)









Post a Comment