POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Taman Sari kec. Gedong Tataan
ViralPetang.com (03/02/2021) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa Taman Sari kec. Gedong Tataan. Waktu Kejadian pada Hari Selasa 02 Februari 2021, sekira pukul 22.30 WIB.
Tersangka Berinisial DS, umur 16 tahun, Pelajar, Warga Desa Wiyono Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.
Kronologis Penagkapan, Bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkoba selanjutnya angt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan di TKP saat dilakukan penggeledahan ditemukan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) unit hp samsung warna silver.
Berat Brutto Sabu : 0,12 gram
Atas Perbuatannya tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*pur)









Post a Comment