POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa pejambon kec. Negeri katon
ViralPetang.com (03/02/2021) Bandar Lampung --- POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA di Desa pejambon kec. Negeri katon. Pada Hari Rabu 03 Februari 2021, sekira pukul 11.30 WIB.
Tersangka berinisial SP, umur 34 tahun, Buruh, Warga Desa Pejambon Kec. Negeri katon Kab. Pesawaran.
Kronologis Penangkapan, Bermula dari informasi masyarakat bahwa TKP sering dijadikan lalu lintas membawa narkotika selanjutnya agt Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian terhadap orang yg dicurigai saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha membuang BB namun berhasil ditemukan Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
Berat Brutto Sabu : 0,14 gram
Atas Perbuatannya Tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*HN)









Post a Comment