OJK JAGA SEKTOR JASA KEUANGAN TETAP STABIL, DORONG SINERGI BERSAMA PERCEPAT PEMULIHAN PEREKONOMIAN
ViralPetang.com Jakarta, 26 Maret 2021. Otoritas Jasa Keuangan terus menjaga sektor jasa
keuangan tetap stabil dan terus berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi
dari dampak pandemi Covid 19 dengan senantiasa melakukan koordinasi dan
komunikasi dengan berbagai pihak serta lembaga terkait.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, pekan ini menilai bahwa berdasarkan data
hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu
mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan Pemerintah.
OJK juga terus memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan
dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan sejalan dengan
perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan dan dukungan OJK
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta antipencucian uang dan
pembiayaan terorisme.
Sejak awal tahun hingga Maret ini, OJK sudah mengeluarkan 7 Peraturan OJK
(POJK) dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK) kepada industri jasa keuangan
mengenai berbagai ketentuan di industri pasar modal, perbankan, dan IKNB.
Mengenai perkembangan kebijakan retrukturisasi kredit dan pembiayaan yang
dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan,
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan jumlahnya terus
meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor
perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta
debitur. Jumlah ini mencapai 15,32% dari total kredit perbankan. Jika tidak
direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar
bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta
perekonomian nasional.
Perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki
debet mencapai Rp328 triliun, sedangkan jumlah debitur korporasi yang
direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp497,7
triliun.
Wimboh menyatakan upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika
semua pihak tidak berjalan sendiri namun senantiasa melakukan koordinasi dan
komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.
Menurutnya, penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk
mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga
menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus
pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK juga
menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak
mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.
Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas
vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional
karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan
aktivitas normal kembali.
Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang
memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian
nasional.
Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar
150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari
11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari
12,99% menjadi 12,03%).
Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit
(HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61% ke 4,75%) dan penurunan overhead cost
sebesar 29 bps (dari 3,18% ke 2,89%). Sementara profit margin dan premi risiko
naik masing-masing 14 bps (2,53% ke 2,68%) dan 5 bps (1,66% ke 1,71%). Hal
tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari
penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga
mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87% menjadi 5,64%
Asesmen perekonomian
Rapat Dewan Komisioner OJK menilai, perekonomian global diperkirakan pulih
lebih cepat yang terlihat dari akselerasi proses vaksinasi Covid-19 secara global
dan membaiknya sektor manufaktur.
Di AS, perbaikan ekonomi diperkirakan berlangsung lebih cepat didorong oleh
stimulus fiskal senilai 1,9 triliun dolar AS dan tingginya laju vaksinasi yang
diperkirakan akan menciptakan herd immunity di semester 2-2021. Optimisme
pemulihan ekonomi di AS mendorong kenaikan yield US Treasury dan
meningkatkan volatilitas pasar keuangan global, terutama di pasar obligasi dan
nilai tukar negara Emerging Markets.
Perkembangan positif dari sisi perekonomian dan progres vaksinasi tersebut
mendorong pasar saham global menguat di bulan Maret. Sampai dengan 19 Maret
2021, IHSG menguat sebesar 1,8% mtd. Namun demikian, peningkatan volatilitas
di pasar keuangan global mendorong yield obligasi domestik meningkat dan nilai
tukar Rupiah melemah 1,1% mtd ke Rp14.400/dolar AS.
Pelemahan tersebut diiringi dengan outflow investor non residen sebesar Rp0,12
triliun mtd dan Rp1,01 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp0,92 triliun; ytd
pasar SBN: net sell Rp1,3 triliun).
Di sektor perbankan, dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN kepada BUMN
mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh double digit sebesar 10,11% yoy di
Februari 2021, terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang signifikan sebesar
19,98% yoy.
Sementara itu, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15%
yoy seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya
permintaan sektor usaha. Di industri keuangan non bank, piutang Perusahaan
Pembiayaan terkontraksi sebesar -19,8% yoy dikarenakan belum pulihnya
permintaan dari sektor rumah tangga.
Industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun
(Asuransi Jiwa: Rp15,5 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp7,3 triliun) dan
fintech P2P Lending Februari 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar
Rp16,96 triliun atau tumbuh sebesar 17,0% yoy.
Hingga 23 Maret 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan di pasar modal
mencapai 30 emiten, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp33,7
triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 7 di antaranya dilakukan oleh
emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 66 emiten yang akan melakukan
penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp25,33 triliun.
Permodalan tinggi
Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada
Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,21%
(NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 3,9%.
Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio
Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2021 sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang
batas ketentuan sebesar 20%.
Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/noncore deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41%
dan 34,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang
memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,61% serta RiskBased Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar
537% dan 352%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun
gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang sebesar 2,04%, jauh di bawah batas
maksimum 10%.
Ke depan, OJK akan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk mendorong
bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi
pemulihan perekonomian.
OJK juga akan terus memperluas akses pembiayaan digital untuk UMKM sebagai
daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara menyeluruh serta melanjutkan
kebijakan stimulus melalui sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan
sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.
Seluruh kebijakan di atas senantiasa disempurnakan dengan penguatan
koordinasi dengan pemangku kepentingan, Pemerintah, Bank Indonesia dan LPS
untuk mengidentifikasi akar permasalahan, antara lain melalui pertemuanpertemuan dengan asosiasi industri sektor riil dan industri jasa keuangan.
(*pur)









Post a Comment