Wadanramil 410-01 panjang.Kodim 0410/KBL ,Kapten Cpl Made Diazmika.melakukan kegiatan penyekatan satgas covid-19
ViralPetang.com Bandara Lampung "
Pada Hari Selasa Tanggal 20 April 2021 PKL.09 00 Wib bertempat di Pos Penyekatan Covid 19 RM Begdang IV Kecamatan Panjang telah dilakukan Peninjauan oleh Camat Panjang ,Wadanramil 410-01 Panjang dan Kapolsek Panjang yg di Wakili Kanit Sabara.
Kegiatan Penyekatan Satgas Covid 19 Pos Kecamatan Panjang melakukan kegiatan untuk menyaring kendaraan kendaraan yang masuk ke Wilayah Bandar Lampung terutama yang ber Plat Kendaraan Luar Lampung serta Kendaraan Umum seperti Bis dan travel yg membawa penumpang masuk wilayah Kota Bandar Lampung.
Pemeriksaan dilakukan kepada Penumpang yg Kedaraan, setiap Penumpang dr luar Bandara Lampung yg memasuki Wilayah Kota Bandar Lampung harus dapat menunjukan pemeriksaan Anti Gen maupun Hasil tes Swab.
Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya Warga luar Bandar Lampung ( Bukan Domisili Bandar Lampung ) Masuk ke wilayah Bandar Lampung dr luar Bandar Lampung yg tidak memiliki Surat keterangan Anti Gen dan Surat Hasil Tes Swab .
Sehingga diharapkan kedepan Kota Bandar Lampung menuju Zona Hijau Covid 19 dan semakin sedikit masyarakat Bandar Lampung yg terjangkit Virus Covid 19 .
Kegiatan Satgas Covid 19 dalam kegiatan Penyekatan di Perbatasan2 Bandar Lampung dengan Kabupaten lain berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Pembentukan Satuan Tugas Penagnanan Covid 19 di Wilayah Bandar Lampung dan surat edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Yg.28 Maret 2021 yangvsalah satu Poinya adalah “ Masyarakat yang Ingin Memasuki Wilayah Kota Bandar Lampung harus bisa Menunjukan surat keterangan hasil Negatif Swab dan Keterangan Negatif uji Rapid Anti Gen.
(HN)
Post a Comment