Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

GERAKAN INTELEKTUAL MERDEKA TUNTUT PENGHENTIAN PROYEK DI SAWAH LUHUR, PEMKOT SERANG AKAN PANGGIL PELAKU USAHA

Serang, 7 Agustus 2025 – Gerakan Intelektual Merdeka yang terdiri dari LSM TRINUSA DPD Banten dan LBH YABPEKNAS menggelar aksi dan audiensi bersama Pemerintah Kota Serang menuntut penghentian proyek pengurugan di kawasan Sawah Luhur. Mereka menilai proyek yang disebut milik PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI) itu belum mengantongi izin lingkungan secara lengkap, sehingga tidak layak untuk dilanjutkan.


Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan serta ketidakterbukaan informasi soal legalitas proyek. Dalam audiensi yang dipimpin oleh Kepala Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan, masih dalam proses di tingkat pusat.


"Belum ada izin lingkungan, tetapi sebagian dokumen seperti izin lokasi dan PKKPR sudah ada. Karena itu, kami belum bisa menghentikan secara total," ujar perwakilan Pemerintah Kota Serang.


*Dugaan Relawan Wali Kota Terlibat dalam Pengurugan*


Gerakan Intelektual Merdeka (GIM), juga menyampaikan informasi bahwa aktivitas pengurugan bukan dilakukan oleh PT JDI, melainkan oleh salah satu relawan Wali Kota Serang, yang diduga adalah Ketua Relawan Barisan Budi Rustandi (BBR).


Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek, serta potensi konflik kepentingan di lapangan. Pemkot pun diminta untuk segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak mencederai kepercayaan publik.


*Langkah Tindak Lanjut Pemerintah Kota*


Menanggapi situasi ini, Pemkot Serang akan segera memanggil pihak PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI)nuntuk meminta klarifikasi sejauh mana proses perizinan berjalan dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pembangunan di lokasi.


Pemerintah juga akan memastikan bahwa papan informasi proyek segera dipasang di area pembangunan, agar masyarakat mengetahui jenis proyek apa yang sedang berlangsung dan siapa penanggung jawabnya secara resmi.


Selain itu, audiensi lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 11 atau 12 Agustus 2025, guna menyampaikan perkembangan proses izin serta menampung kembali masakan dari masyarakat sipil.


*Tuntutan Publik untuk Ketegasan dan Transparansi*


LSM TRINUSA dan LBH YABPEKNAS menegaskan bahwa proyek apapun di Kota Serang harus memenuhi aspek legalitas secara menyeluruh. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berlindung di balik status sebagai relawan atau kedekatan politik untuk melanggar aturan.


"Kami minta proyek dihentikan sampai semua izin lengkap. Pemerintah tidak boleh tutup mata, apalagi jika ada indikasi campur tangan relawan Wali Kota dalam kegiatan pengurugan," tegas Wahyudi Perwakilan Gerakan Intelektual Merdeka.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!