Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sambangi Desa Panca Warna Mesuji



ViralPetang.com

BandarLampung Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi  Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Anggota DPRD Provinsi  Fraksi PAN Bapak H. Suprapto S.Psi.MH gadakan sososialisasi terkait Perda Prov  No 3 Tahun 2020 kepada masyarakat yang dihadiri oleh Kepala Desa Panca Warna Bapak Abdul Kadir Jaelani, Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat.

Bapak Suprapto, dalam pemaparannya yebutkan latar belakang diterbitkannya Perda tersebut karena dampak  Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat di berbagai aspek kehidupan.

“Perda ini disusun sebagai bentuk kewajiban Pemerintah dalam jamin kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

“Aspek perumusan kebijakan penanganan Covid-19 dalam Perda tersebut didasarkan pada analisa epidemologi, sistem kesehatan dan tingkat kepatuhan masyarakat,” sebutnya lagi.

Kepala Desa Panca Warna Bapak Abdul Kadir Jaelani egaskan bahwa Perda tersebut hendaknya diikuti dan dipatuhi oleh masyarakat, sehingga pencegahan penularan seta penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik.(hn)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!