OJK RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN DARI BPK RI UNTUK LAPORAN KEUANGAN 2020
![]() |
Foto : Istimewa |
ViralPetang.com
Jakarta, 8 Juni 2021 - Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI atas Laporan
Keuangan OJK Tahun 2020. Penyampaian
opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota BPK RI
Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima belum lama
ini. Opini WTP ini diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut
sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit tahun 2013.
OJK menyampaikan
apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam
membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK
sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.
OJK menyambut baik
hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun
2020 yang sangat berguna untuk terus meningkatkan
kualitas tata kelola, penyempurnaan proses
bisnis dan peningkatan pengendalian internal
yang efektif di OJK.
Berbagai hal telah
dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel
melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang
antara lain dengan meningkatkan
efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang
terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem
manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel
dan berkualitas, serta
beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.
Di samping itu, OJK terus
menyempurnakan
peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui
kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous
improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.
OJK akan terus
berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses
penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK,
sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance.
Informasi lebih
lanjut:
Deputi
Komisioner Hubungan
Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo
Telp.
021.29600000 Email: humas@ojk.go.id
Post a Comment