ORGANISASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM ) Gelar Pisah Sambut di Balai Dusun Tegal Arum, Warga Soroti Aspirasi yang Tidak Terakomodasi
(Pesawaran)LVIRAL PETANG NET:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Lampung menggelar acara temu pisah di Balai Dusun Tegal Arum, Sabtu malam (28/06/2025) Pukul 20.00 WIB.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh Desa, seperti Kepala Dusun Tegal Arum, Kepala Dusun Warna Sari Kepala Dusun Pakuan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinsa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Kepala Desa tidak terlihat hadir meski telah diundang secara resmi, sementara para aparat desa Durian yang diundang tidak hadir diduga kuat mendapatkan penekanan.
Acara ini menjadi momen perpisahan bagi pengurus LPM yang telah menjabat selama dua tahun terakhir. Dalam sambutannya, Ketua LPM menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat serta menjelaskan bahwa pengabdian mereka selama ini dilakukan dengan niat tulus, tanpa mengharapkan imbalan.
“Kami bukan mencari uang, tetapi ingin mengabdi demi kemajuan desa. Bahkan anggaran operasional pun sangat terbatas dan dibagi rata selama dua tahun,” ujar Ketua LPM.
Yang menjadi sorotan adalah dugaan pemberhentian LPM yang tidak ada Surat Keputusan (SK) pemecatan ataupun pemanggilan resmi. Bahkan informasi yang sudah berkembang LPM sudah di gantikan oleh orang lain.
Dugaan tranparansi terhadap LPM juga mencuat dalam agenda tersebut, yang mana telah dijelaskan ketua LPM bahwa ada program desa yang tidak diketahui secara rinci oleh LPM.
“Saya di suruh tanda tangan salah satu program ketahanan pangan oleh pak kades melalui kaur kesra, namun saya menolak karena saya tidak tau secara rinci jumlah pembeli dan harga dilapangan yang dikawatirkan syarat adanya penyimpangan dan tidak sesuai anggaran yang digelontorkan,” katanya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama karena selama ini LPM dinilai aktif dalam mendukung program desa.
Sementara itu, Ketua BPD dalam sambutannya mengapresiasi peran LPM dalam memberdayakan masyarakat. Namun ia juga menyayangkan dinamika yang terjadi di tingkat pemerintahan desa.
“Kami menyayangkan LPM mundur, karena mereka telah memberikan kontribusi tenaga, ide, bahkan materi,” jelaskan.
“Sebagai BPD, kami juga sudah menyampaikan seluruh aspirasi yang masyarakat minta terkait tranparansi,” tegas perwakilan BPD.
Sementara Ketua RW yang hadir dalam acara juga mengungkapkan harapan agar proses pembangunan desa bisa berjalan lebih transparan dan demokratis. Meski tak dihadiri Kepala Desa, acara pisah sambut ini berlangsung lancar dan penuh kehangatan.
Ditengah riuhnya agenda tersebut, masyarakat mengkritisi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang dianggap tidak prosedural.
Menurut warga ada keanehan tentang prosedur musdes, surat undangan Musdes justru dikeluarkan oleh pemerintah desa, bukan oleh BPD yang secara fungsional berwenang menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Musdes seharusnya menjadi ruang rakyat melalui BPD. Tapi justru aspirasi rakyat malah diabaikan. Bahkan isu soal transparansi yang kami sampaikan melalui BPD belum mendapatkan tanggapan dari kepala desa,” ujar warga.
LPM adalah mitra strategis pemerintah desa yang memiliki tugas utama merancang, melaksanakan, dan mengawasi program pemberdayaan masyarakat, termasuk kegiatan gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Keberadaan LPM sangat penting untuk memastikan program-program desa benar-benar menyentuh kebutuhan dan potensi masyarakat secara langsung.
Sebagai lembaga non-struktural, LPM memang tidak digaji, namun mendapat dukungan dana operasional sesuai anggaran desa. Dedikasi dan integritas pengurus LPM sangat menentukan keberhasilan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.**
( TEAM & RED)
Post a Comment