Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Desakan Penuntasan Kasus Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh, Polres Pesawaran Terus Lakukan Penyelidikan

Pesawaran , viral petang net:

Kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu oleh perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, kembali mendapat sorotan publik. Desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini kian menguat, menyusul diterbitkannya sejumlah Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) oleh Polres Pesawaran.

Berdasarkan dokumen resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Pesawaran, dengan Nomor: B/24/IX/RES.2.4./2025/Reskrim tertanggal 24 September 2025, kasus yang dilaporkan oleh Zahrial, warga Desa Banjar Negeri, masih dalam tahap penyelidikan. Surat tersebut menjadi rangkaian panjang dari lebih dari sepuluh SP3D yang sebelumnya telah diterbitkan sejak Februari hingga Agustus 2025, menandakan bahwa laporan masyarakat ini terus mendapatkan perhatian serius.

Adapun daftar SP3D yang telah diterbitkan Polres Pesawaran atas laporan ini, antara lain:

Nomor: B/42/II/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 07 Februari 2025

Nomor: B/63/II/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 25 Februari 2025

Nomor: B/69/II/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 01 Maret 2025

Nomor: B/83/II/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 10 Maret 2025

Nomor: B/121/IV/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 16 April 2025

Nomor: B/128/IV/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 29 April 2025

Nomor: B/131/V/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 10 Mei 2025

Nomor: B/135/V/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 16 Mei 2025

Nomor: B/01/VI/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 01 Juni 2025

Nomor: B/04/VI/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025

Nomor: B/07/VII/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 02 Juli 2025

Nomor: B/10/VII/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 09 Juli 2025

Nomor: B/15/VII/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 21 Juli 2025

Nomor: B/17/VII/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 31 Juli 2025

Nomor: B/18/VIII/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 19 Agustus 2025

Nomor: B/23/IX/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 02 September 2025

Nomor: B/24/IX/RES.2.4./2025/Reskrim, tanggal 24 September 2025

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengaduan terkait dugaan pemalsuan dokumen ijazah SMP yang digunakan oleh empat perangkat Desa Pekondoh masih dalam proses pendalaman. Penyidik menyebutkan telah melakukan pemeriksaan interogasi di SMPN 1 Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sebagai langkah awal dalam mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu, rencana lanjutan penyidikan akan dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi terkait guna memperkuat konstruksi perkara.

Pelapor, Zahrial, berharap agar kepolisian segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Saya meminta agar kasus ini diproses secara serius dan secepatnya ada penetapan tersangka. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum maupun pemerintahan desa,” ujarnya.

Desakan publik ini menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tidak boleh berhenti di tengah jalan. Masyarakat meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, demi menjaga wibawa pemerintahan desa maupun aparat penegak hukum di Kabupaten Pesawaran.

Pesawaran, 24/09/2025 viral petang Net, 


(Rumli)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!