LSM Simulasi Desak Transparansi Anggaran BPMP Provinsi Lampung, Ancaman Adukan ke Kejaksaan Tinggi
LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakatakat (LSM) Simulasi Provinsi Lampung mendesak Badan Pengelolaan dan Pembangunan daerah (BPMP) Provinsi Lampung untuk membuka akses informasi dan bersikap transparan penuh terkait pengelolaan anggaran, khususnya menyongsong tahun anggaran 2025.
Koordinator LSM Simulasi, Agung Irwansyah, secara tegas menuntut keterbukaan dari BPMP. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dan dugaan kuat bahwa selama ini realisasi anggaran di lembaga tersebut dikelola secara langsung oleh Kepala BPMP tanpa melalui mekanisme pelelangan atau melibatkan rekanan dari pihak ketiga.
"Kami mendesak transparansi total. Mekanisme pengelolaan yang tertutup dan didominasi oleh satu pihak sangat rentan terhadap penyimpangan. Praktik semacam ini berpotensi besar menjadi pintu masuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang," tegas Agung Irwansyah dalam keterangan persnya, Jumat.
Agung mengungkapkan, LSM Simulasi telah berusaha melakukan pendekatan dan menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, BPMP dinilai tidak memberikan respon dan keterbukaan yang memadai.
"Kami sudah berusaha melalui jalur dialog. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari BPMP untuk transparan, kami siap untuk eskalaasi aksi," imbuhnya.
Eskalasi yang dimaksud, menurut Agung, berupa pelaksanaan unjuk rasa di depan kantor BPMP Provinsi Lampung serta pelaporan resmi ke aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.
"Kami telah mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung. Langkah hukum akan kami tempuh untuk meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di BPMP," pungkas Agung.
Sampai berita ini diturunkan, pihak BPMP Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas desakan dan dugaan yang dilayangkan oleh LSM Simulasi. Masyarakatakat pun menanti langkah konkret dari kedua belah pihak serta respons dari institusi penegak hukum terkait.
(HYT)








Post a Comment