Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

LSM SIMULASI Soroti LHKPN Kepala BPBD Pringsewu, Diduga Tidak Laporkan Harta Secara Utuh

(Pringsewu, [18/01/2026) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Simulasi Lampung menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pejabat yang dimaksud adalah Nang Abidin Hasan, selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu.

Koordinator LSM Simulasi Lampung, Agung Irwansyah, menyampaikan dugaan bahwa terdapat ketidaksesuaian atau kejanggalan dalam pelaporan harta kekayaan pejabat tersebut. Berdasarkan data perbandingan LHKPN yang diakses dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung menduga Nang Abidin Hasan tidak melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya.

"Kami menduga bahwa beliau tidak melaporkan harta keseluruhan. Maka kami akan bersurat ke KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kami akan kumpulkan bukti-bukti pendukung," tegas Agung Irwansyah.

Dugaan ini muncul setelah LSM melakukan analisis terhadap perbandingan LHKPN Nang Abidin Hasan untuk periode akhir tahun 2023 (disampaikan 31 Desember 2023) dan periode akhir tahun 2024 (disampaikan 1 Januari 2025). Berikut adalah poin-poin yang disoroti dari data perbandingan tersebut:


1. Stagnasi dan Penurunan Nilai Harta: Total harta (aset dikurangi hutang) yang dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp 31.682.720 (7,62%), dari Rp 415.600.000 di akhir 2023 menjadi Rp 447.282.720 di akhir 2024. Namun, LSM mempertanyakan detailnya.

2. Nilai Aset Tetap yang Statis: Nilai dua bidang tanah yang dilaporkan (masing-masing seluas 1400 m² dan 1379 m² di Pringsewu) hanya mengalami kenaikan sangat kecil, masing-masing Rp 1 juta (0,67%) dalam setahun, di mana keduanya tetap berada di angka Rp 151 juta per bidang. Demikian pula dengan kas dan setara kas yang dilaporkan tidak berubah sama sekali di angka Rp 600.000.

3. Penurunan Nilai Kendaraan: Nilai sebuah mobil Toyota Yaris tahun 2019 dilaporkan turun Rp 10 juta (dari Rp 210 juta menjadi Rp 200 juta) dan sebuah motor Honda Beat tahun 2014 turun Rp 500 ribu (dari Rp 5 juta menjadi Rp 4,5 juta) dalam kurun waktu yang sama.

4. Tidak Ada Aset Lain: Laporan menunjukkan tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, atau harta lainnya yang diungkapkan selain yang tercantum.

Bagi LSM Simulasi Lampung, pola pelaporan dengan nilai aset yang cenderung sangat statis, minimnya variasi jenis aset, serta penurunan nilai kendaraan yang signifikan menimbulkan tanda tanya. Mereka meragukan bahwa laporan tersebut mencerminkan kondisi kekayaan yang sebenarnya dari seorang pejabat eselon.

"Perbandingan ini menimbulkan dugaan adanya potongan data atau ketidaklengkapan dalam pelaporan. Sangat tidak biasa jika tidak ada perubahan signifikan atau penambahan jenis aset lain dalam setahun, sementara posisi jabatan tetap," jelas Agung.

Sebagai tindak lanjut, LSM Simulasi Lampung berencana untuk segera mengirimkan surat resmi kepada KPK dan PPATK. Surat tersebut akan meminta pemeriksaan lebih mendalam terhadap akurasi dan kelengkapan LHKPN Nang Abidin Hasan. Selain itu, mereka juga akan mengumpulkan berbagai bukti dan data pendukung dari masyarakat untuk memperkuat laporannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Nang Abidin Hasan maupun BPBD Kabupaten Pringsewu terkait temuan dan dugaan yang dilayangkan oleh LSM Simulasi Lampung tersebut.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!