LSM TRINUSA dan WN 88 Sub. Unit 13 Pesawaran Desak DLH Lampung Usut Pengolahan Tong Emas Pencemaran Merkuri di Desa Bunut Pesawaran
Pesawaran – LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung bersama Sub Unit 13 WN 88 Nusantara Kabupaten Pesawaran secara resmi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk segera mengusut dugaan kejahatan lingkungan hidup di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai. Desakan ini disampaikan langsung oleh perwakilan mereka, Faqih Fakhrozi, S.Pd., dalam keterangan persnya hari ini.
Faqih mengungkapkan, desakan tersebut dilayangkan menyusul temuan aktivitas pengolahan emas secara ilegal (tongs/”tong emas”) yang menggunakan air raksa (merkuri) di desa tersebut. Yang lebih mencemaskan, limbah beracun dari proses ilegal itu diduga dibuang langsung ke aliran Sungai Way Ratai.
“Kami telah melayangkan surat secara resmi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Ini adalah bentuk keprihatinan dan desakan serius kami,” tegas Faqih.
Dalam surat dan pernyataannya, Faqih mendesak DLH Provinsi Lampung agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, untuk mengusut tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh segelintir orang tidak bertanggung jawab ini.
Lebih lanjut, LSM ini juga mendesak agar Kepala Desa setempat diperiksa. “Kami menduga ada pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang terjadi di desanya. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kepala desa dinilai perlu untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan,” pungkas Faqih.
dilain sisi Ketua WN 88 Sub. Unit 13 Kabupaten Pesawaran Septa Yadi Menyampaikan, iya benar hari ini kami sudah melayangkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup, Persolanan ini bukan main-main, Kami sangat prihatin terkait persolaan ini, mungkin dalam waktu dekat kami Juga Akan Bersurat Secara Resmi Ke Polda Lampung, kami sedang Mengumpulkan bukti- bukti Sebagai Bahan Pelaporan Imbuhnya".
Desakan dari kedua lembaga masyarakat ini menekankan urgensi penanganan kasus pencemaran merkuri, yang tidak hanya merusak ekosistem sungai tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang bergantung pada air Sungai Way Ratai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DLH Provinsi Lampung maupun pihak kepolisian terkait langkah investigasi lebih lanjut.
-HT-








Post a Comment