Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri
Tanggamus – SDN 1 Dadirejo dapat dana revitalisasi APBN senilai Rp638.589.000 berkat data Dapodik, tapi pengelolaan dana dan status tanah sekolah jadi ganda misteri yang bikin publik kepo dan kesal!
Kepala Sekolah Roh Mawati terus-menerus menyembunyikan rincian penggunaan dana dengan alasan klasik: "Harus ada SPT dari dinas dulu!" ujarnya pada Kamis (15/1/2026).
Seolah tanpa surat itu, informasi bakal langsung jadi bom waktu! Padahal uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan ditahan seperti rahasia keluarga!
"Kalau tidak ada SPT, khawatir ada kesalahan," katanya dengan nada yang seolah sudah jadi mantra. Padahal jika benar-benar transparan, kenapa takut jelaskan berapa yang dipakai buat kelas, UKS, atau toilet baru? Ataukah dia hanya jadi alat bagi pihak lain?
Tak cukup dengan misteri dana, status hak tanah sekolah yang jadi tempat berdiri bangunan baru itu juga tak jelas hingga saat ini, apakah milik pemerintah atau organisasi Muhammadiyah? Padahal sebelum pembangunan dimulai, sudah ada koordinasi dengan tokoh masyarakat, pihak Muhammadiyah, bahkan pertemuan tingkat bupati bersama camat.
Namun hasilnya hanya pembangunan yang dilaksanakan, sementara dasar hukum tanah tetap jadi teka-teki tanpa kunci jawaban!
Sementara itu, Dinas Pendidikan Tanggamus seolah jadi pelaku tersembunyi yang tak mampu mengeluarkan SPT yang jadi kunci semua. Pejabat pengawas Pak Sulaiman sering ke lokasi, tapi dinas tak bisa menjelaskan apa-apa baik soal rincian dana maupun status tanah yang jelas-jelas jadi ancaman bagi kelangsungan sekolah ke depannya!
Pihak sekolah bilang "hanya menjalankan tugas", sedangkan dinas menyembunyikan diri di balik tirai. Apa sebenarnya yang mereka tutupi? Apakah ada kesepakatan gelap seputar penggunaan dana atau klaim tanah?
Tanpa kejelasan segera, kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan di Tanggamus bakal hancur, kepala sekolah yang tak berani bersuara dan dinas yang suka menyembunyikan diri bukanlah cara mengelola uang rakyat dan menjaga aset publik!
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan masih belum memberikan klarifikasi mungkin juga sedang "mencari petunjuk" dari SPT yang sama atau berusaha menguak misteri tanah yang tak kunjung jelas. Semoga saja masalah ini tidak jadi "beban masa depan" yang membuat fasilitas baru tersebut jadi "bangunan tanpa dasar hukum".
(HYT)








Post a Comment