LaSEF 2026 BI Ajak Masyarakat Lampung Perkuat Ekonomi Syariah
VIRALPETANG.NET (6/5/2026)
BANDAR LAMPUNG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung kembali menghadirkan ajang penguatan ekonomi syariah melalui kegiatan Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah Sumatra 2026 dan dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 10 Mei 2026 di Lampung City Mall.
Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung, Bimo Epyanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan LaSEF tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga bertujuan menanamkan nilai-nilai spiritual dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah saat ini semakin menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan halal.
“Ekonomi syariah kini menjadi bagian penting dalam struktur perekonomian nasional. Tidak hanya soal transaksi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
LaSEF 2026 menghadirkan beragam kegiatan yang dirancang menarik dan edukatif, mulai dari bazar kuliner halal, pameran produk unggulan UMKM, business matching, hingga talkshow inspiratif. Selain itu, juga digelar berbagai perlombaan serta kajian keagamaan yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap konsep ekonomi syariah secara menyeluruh.
Bimo menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah interaksi antara pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum untuk saling bertukar gagasan. Ia berharap LaSEF dapat menjadi ruang kolaborasi yang mendorong lahirnya inovasi dan penguatan sektor ekonomi syariah di Lampung.
Sementara itu, Deputi Direktur KPw BI Lampung, Achmad P. Subarkah, menegaskan bahwa program yang dihadirkan dalam LaSEF bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh rangkaian acara dirancang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Salah satu fokus utama dalam LaSEF tahun ini adalah peningkatan literasi wakaf produktif. Subarkah menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terkait wakaf masih perlu ditingkatkan, meskipun konsep seperti zakat, infak, dan sedekah sudah cukup dikenal luas.
“Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Tahun ini kami mendorong program wakaf dalam bentuk pembangunan sumur bor, yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Ia mengibaratkan wakaf produktif sebagai upaya memberikan “alat” bagi masyarakat untuk mandiri, bukan sekadar bantuan sesaat. Dengan pendekatan ini, diharapkan dampak ekonomi dan sosial dapat berlangsung lebih berkelanjutan.
Selain itu, BI Lampung juga terus mengembangkan konsep halal lifestyle, khususnya di sektor fesyen dan kuliner. Potensi pasar produk halal dinilai masih sangat luas, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga untuk menembus pasar internasional.
Sebagai bentuk dukungan konkret, BI Lampung secara konsisten memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM setiap tahunnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar.
Tak hanya itu, BI juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi Juru Sembelih Halal (Juleha), guna memenuhi kebutuhan tenaga profesional, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Idul Adha.
Dengan berbagai program yang dihadirkan, LaSEF 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Lampung, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM berbasis halal yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.(*/hn)









Post a Comment