Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
Pesawaran – Anggota Satuan Samapta Polres Pesawaran menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di wilayah Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Pesawaran, yakni Aipda Anderson Victori, Brigpol Zona, dan Briptu Rofi, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang ODGJ yang dinilai berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun warga sekitar.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, ketiga personel tersebut melakukan penanganan secara hati-hati guna memastikan keselamatan ODGJ serta menjaga situasi tetap kondusif. Proses pengamanan berlangsung lancar tanpa adanya tindakan yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan anggota Sat Samapta Polres Pesawaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan rasa aman sekaligus membantu penanganan warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Polres Pesawaran melalui jajaran Sat Samapta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan dan penanganan situasi sosial yang memerlukan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Peristiwa tersebut menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Redaksi.








Post a Comment