KEJATI LAMPUNG DAN PEMKAB TANGGAMUS PERKETAT PENGAWASAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS : SD 1 Pekon Wai Jaha, Kecamatan Pugung
TANGGAMUS --- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan sekaligus pemantauan langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD 1 Pekon Wai Jaha, Kecamatan Pugung. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjamin pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto berjalan bersih, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sepenuhnya bagi peningkatan gizi anak-anak di daerah.
Dalam pernyataan resminya di hadapan kepala sekolah, guru, perwakilan komite sekolah, orang tua siswa, serta pejabat terkait, Kejati Lampung menegaskan bahwa Program MBG merupakan langkah strategis negara untuk mencukupi kebutuhan gizi seluruh anak Indonesia demi mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh. Oleh karena itu, program ini tidak boleh disalahgunakan atau dijadikan ladang keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu, Kamis 16 Juli 2026.
Saya tegaskan sekali lagi : Program Makan Bergizi Gratis ini adalah program presiden prabowo untuk anak-anak kita. Jangan sampai ada pihak yang berani memotong hak mereka. Jika alokasi dari pusat adalah Rp15.000 per porsi, maka harus disalurkan utuh senilai Rp15.000. Jika yang ditetapkan adalah Rp10.000, maka seluruhnya harus sampai untuk kebutuhan makanan anak. Jangan ada sepeser pun yang dipotong di perjalanan," tegas Kejati Lampung.
Untuk menjamin hal tersebut benar-benar terlaksana, Kejati Lampung akan memerintahkan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan menyeluruh dan berkelanjutan. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada satu titik saja, melainkan mencakup seluruh rangkaian proses: mulai dari pengadaan bahan baku yang harus segar, layak konsumsi, dan memenuhi standar kesehatan; proses pengolahan yang harus higienis dan sesuai standar gizi; hingga tahap pengantaran dan penyaluran langsung ke sekolah dan disajikan kepada peserta didik.Sementara itu, Bupati Tanggamus menyambut baik dan mendukung penuh langkah pengawasan yang dilakukan Kejati Lampung. Pemerintah daerah akan mengerahkan seluruh jajaran mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, hingga tim pengawas sekolah untuk bersinergi dan berkoordinasi erat dengan pihak kejaksaan.
Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak komite sekolah, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ditemukan adanya kejanggalan atau penyimpangan, silakan laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti," ujar Bupati Tanggamus.
Kedua belah pihak sepakat bahwa setiap pelanggaran, penyimpangan, atau penyalahgunaan wewenang yang ditemukan di lapangan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu. Tujuannya tunggal: agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar terasa manfaatnya, gizi anak-anak terpenuhi dengan baik, dan hak pendidikan serta kesehatan generasi penerus bangsa terjamin sepenuhnya, pungkasnya.
(Hayat)









Post a Comment