Isu Risywah Rp50 Juta Bayangi Muktamar ke-35 NU di Jombang
JOMBANG — Menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, dinamika internal organisasi semakin menghangat. Di tengah persiapan forum tertinggi NU tersebut, muncul dugaan praktik risywah atau politik uang yang disebut melibatkan pengondisian sejumlah peserta atau muktamirin.
Informasi yang beredar dari kalangan internal menyebutkan, dugaan pengondisian peserta berlangsung di sejumlah titik di Surabaya. Tidak hanya disebut terjadi di kawasan Asrama Haji Sukolilo, aktivitas serupa juga dikabarkan berlangsung di beberapa hotel di pusat Kota Surabaya hingga wilayah Surabaya Selatan.
Salah seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) disebut mengirimkan empat perwakilan.
Keempat perwakilan itu terdiri dari unsur Rais Syuriyah, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris.
“Para peserta dikondisikan dengan dugaan pemberian uang Rp50 juta per orang. Setiap PCNU diundang empat perwakilan,” ungkap sumber tersebut.
Menurut sumber itu, nominal Rp50 juta yang disebut diterima oleh peserta bahkan diduga bukan merupakan keseluruhan nilai pemberian.
Ia mengklaim, uang tersebut merupakan pembayaran awal atau down payment (DP) dengan nilai sekitar 50 persen dari jumlah yang dijanjikan.
“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada beberapa pengurus, baik dari Jawa maupun luar Jawa, yang hadir. Pengakuannya sama, dan yang diberikan disebut baru DP 50 persen,” tegasnya.
Sejumlah Nama Disebut dalam Dugaan Pengondisian
Isu tersebut kemudian menjadi perhatian karena sumber internal turut menyebut sejumlah tokoh dalam jajaran pengurus dan kepanitiaan Muktamar NU ke-35.
Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Prof. Mohammad Nuh, hingga calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, disebut hadir dalam sejumlah forum yang berbeda.
“Gus Ipul hadir untuk mengkondisikan peserta, Prof. Nuh juga berada di lokasi berbeda. Sementara pengondisian di salah satu hotel di Surabaya dihadiri oleh Gus Kikin,” tutur sumber tersebut.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan tersebut masih berupa keterangan dari sumber internal dan memerlukan klarifikasi serta penjelasan dari seluruh pihak yang namanya disebut.
KH Abdul Muhaimin Minta Sanksi Tegas
Mencuatnya dugaan risywah tersebut mendapat respons keras dari internal NU.
A’wan PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin, meminta agar organisasi mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik risywah.
Menurutnya, kandidat yang terbukti memiliki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam praktik suap harus dikenai sanksi serius.
“Kandidat yang terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik risywah atau suap, wajib didiskualifikasi dari pemilihan di Muktamar ke-35 NU,” tegas KH Abdul Muhaimin.
Ia menilai dugaan pengondisian peserta dan pembagian mahar politik, apabila terbukti benar, merupakan persoalan serius karena dapat mencederai marwah organisasi serta independensi Muktamar sebagai forum tertinggi Nahdlatul Ulama.
“Apa yang terjadi hari ini merupakan fakta adanya praktik merusak yang dikomandani langsung oleh petinggi PBNU demi memuluskan paket ‘istana’,” ujarnya.
Seruan Jaga Marwah Muktamar di Tanah Kelahiran Pendiri NU
KH Abdul Muhaimin juga mengajak seluruh muktamirin dan muktamirat untuk menjaga integritas pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Menurutnya, pemilihan Jombang sebagai lokasi Muktamar memiliki makna tersendiri karena daerah tersebut merupakan salah satu wilayah yang memiliki hubungan historis kuat dengan para pendiri NU.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta tidak tinggal diam apabila menemukan praktik-praktik yang dianggap mencederai nilai perjuangan organisasi.
“Muktamirin dan muktamirat harus satu suara melawan praktik ini. Jika kita diam, ini akan tercatat sebagai dosa kolektif yang mudaratnya ditanggung oleh generasi abad kedua NU. Jangan sampai kampung halaman pendiri ternodai oleh kartel politik kekuasaan,” pungkasnya.
Dugaan risywah dan pengondisian peserta tersebut kini menjadi salah satu isu yang menyita perhatian menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Publik pun menantikan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut serta langkah organisasi dalam menjaga transparansi, independensi, dan marwah forum tertinggi Nahdlatul Ulama tersebut.








Post a Comment