LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus untuk membuka secara transparan pengelolaan anggaran tahun 2026. Desakan ini menyusul temuan sejumlah pos anggaran dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia yang dinilai bermasalah, mulai dari fragmentasi paket hingga dugaan penggelembungan anggaran.
Ketua LSM PAGAR Lampung, Ahmad Padlan, S.H., menyatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada BPBD Kabupaten Tanggamus untuk meminta klarifikasi dan dokumen pendukung. Namun hingga kini, tidak ada jawaban maupun respons dari pihak BPBD.
"Kami sudah bersurat, sudah meminta transparansi, tetapi hingga kini belum ada jawaban dari pihak BPBD Kabupaten Tanggamus. Sikap bungkam ini sangat disayangkan dan mencederai semangat keterbukaan informasi publik," ujar Ahmad Padlan dalam keterangan persnya, Jumat [04/09/2026].
Berdasarkan data RUP Penyedia BPBD Kabupaten Tanggamus tahun 2026 yang dihimpun LSM PAGAR, puluhan paket pengadaan dengan total nilai mencapai miliaran rupiah didominasi oleh metode E-Purchasing dan Pengadaan Langsung. Sejumlah pos anggaran menjadi sorotan tajam, di antaranya:
· Belanja modal Excavator senilai Rp1.500.000.000 yang direncanakan pada April 2026 melalui metode E-Purchasing.
· Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang senilai Rp200.000.000 dan Rp75.000.000 yang seluruhnya menggunakan metode Pengadaan Langsung.
· Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas yang terpecah dalam puluhan paket dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
· Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor yang mengalami fragmentasi puluhan paket dengan metode E-Purchasing.
"Kami menemukan pola yang mengkhawatirkan. Dominasi metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing tanpa disertai rincian yang jelas berpotensi membuka ruang penyalahgunaan anggaran," tegas Ahmad Padlan.
LSM PAGAR juga menyoroti adanya paket dengan nama serupa yang dipecah menjadi beberapa paket terpisah, seperti Belanja Bahan Cetak yang terbagi dalam puluhan paket dengan nilai bervariasi. Pola ini, menurut Ahmad Padlan, berpotensi digunakan untuk menghindari mekanisme lelang yang lebih kompetitif dan transparan.
"Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi pola penganggaran seperti ini sangat rawan terhadap praktik mark-up dan kolusi. Publik berhak tahu ke mana uang negara digunakan," imbuhnya.
Ahmad Padlan menegaskan, jika BPBD Kabupaten Tanggamus tetap bungkam dan tidak memberikan respons atas surat yang telah dilayangkan, LSM PAGAR akan mengambil langkah tegas.
"Kami akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Ini bukan ancaman, ini adalah bentuk pengawasan sosial yang menjadi hak kami sebagai masyarakat. Kami mendesak BPBD Kabupaten Tanggamus segera membuka diri dan memberikan klarifikasi atas temuan-temuan kami," tegas Ahmad Padlan.
Desakan transparansi anggaran ini sejalan dengan sejumlah sorotan serupa yang dilakukan LSM lain di Lampung terhadap pengelolaan keuangan daerah . Ahmad Padlan sendiri sebelumnya juga aktif menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan Pesisir Barat dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pesisir Barat, dengan ancaman pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung .
"Sikap bungkam dan tidak kooperatif justru menguatkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Kami meminta BPBD Kabupaten Tanggamus untuk bersikap profesional dan terbuka. Jika tidak, kami akan melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum," pungkas Ahmad Padlan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas desakan LSM PAGAR








Post a Comment