Tegaskan Bebas Pungli, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Ancam Tindak Tegas Pegawai yang Lakukan Pungutan Kepada Warga Binaan
VIRALPETANG.NET (8/9/2026)
Bandar Lampung — Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan instruksi tegas terkait komitmen transparansi dan integritas layanan di hadapan seluruh jajaran pejabat struktural, staf, hingga komandan regu jaga saat memimpin apel di lapangan utama Lapas, Selasa (08/09/2026).
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan kembali bahwa seluruh bentuk pelayanan publik di Lapas Kelas I Bandar Lampung—mulai dari pengurusan remisi, program integrasi (PB, CB, CMB), pelayanan kunjungan, hingga layanan pemasyarakatan lainnya—sepenuhnya gratis dan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Kalapas menekankan pentingnya mempertahankan budaya bersih melayani yang telah terbangun serta menegaskan tidak akan mentoleransi ataupun ragu mengambil tindakan tegas bagi oknum pegawai yang terbukti melakukan pungutan kepada Warga Binaan maupun pihak keluarga.
"Tidak boleh ada pungutan liar. Seluruh pelayanan—baik remisi, integrasi, pelayanan kunjungan, dan lainnya—tidak boleh ada pungutan sama sekali. Kita harus teruskan budaya bersih ini. Saya akan tindak tegas bila ada pegawai yang melakukan pungli kepada Warga Binaan. Saya tegaskan lagi, tidak ada pungutan-pungutan! Saya tidak pernah bosan mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan institusi Lapas Kelas I Bandar Lampung," tegas Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.
Melalui penegakan disiplin dan pengawasan melekat ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga integritas instansi serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel.
Dukung terus semangat keterbukaan dan integritas jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik terbaik tanpa pungli! Pantau terus pembaruan informasi dan rekap kegiatan resmi kami melalui kanal ini.








Post a Comment