Revitalisasi SMPN 4 Pesawaran Disorot, Perbaikan Dipertanyakan, Dewan Guru Sebut Pekerjaan Amburadul
PESAWARAN, LAMPUNG, Viral petang Net:Proyek revitalisasi SMPN 4 Pesawaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Tahun Anggaran 2026, kembali menjadi sorotan. Hasil kontrol sosial di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan tindak lanjut perbaikan terhadap sejumlah kerusakan yang ditemukan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun tim di lapangan, kepala tukang disebut menyampaikan bahwa perbaikan akan dilakukan. Namun, menurut keterangan sejumlah dewan guru, perbaikan tersebut dinilai belum terlaksana. Bahkan, pengerjaan proyek revitalisasi itu disebut amburadul.
Perbedaan keterangan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak pelaksana dan pengelola program. Terlebih, sebelumnya tim kontrol sosial menyoroti sejumlah kondisi fisik bangunan, di antaranya keramik retak, bagian lantai dan dinding yang mengalami keretakan, serta pemasangan engsel pintu yang diduga diganjal menggunakan potongan kayu.Sayangnya, hingga berita ini disusun, kepala sekolah belum berhasil dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi saat tim melakukan kunjungan. Dengan demikian, keterangan mengenai pelaksanaan perbaikan maupun tanggapan pihak sekolah masih perlu diklarifikasi.
LSM LIRA meminta pihak terkait, termasuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP), pelaksana, pengawas teknis, dan instansi berwenang, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).
Apabila perbaikan memang telah dijanjikan, pelaksana perlu menjelaskan bagian pekerjaan yang diperbaiki, waktu pelaksanaannya, serta hasil pemeriksaan kualitas setelah perbaikan dilakukan.
Penggunaan anggaran negara untuk fasilitas pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan atau masih terdapat kekurangan yang wajib ditindaklanjuti.
LSM LIRA menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial dan mendorong evaluasi secara transparan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, P2SP, pelaksana, serta instansi terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Pesawaran 22/10/2026 , viral petang net,
( RM / Red,)










Post a Comment