Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung Mendesak APH dan Dinas Terkait Segera Menindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Pekon Lengkukai, Kabupaten Tanggamus

BANDAR LAMPUNG — Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Provinsi Lampung menyampaikan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata guna menghentikan sekaligus menindak aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Pekon Lengkukai, Kabupaten Tanggamus.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media, jajaran pengurus DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Kami menerima banyak sekali laporan dan keluhan langsung dari warga Pekon Lengkukai terkait aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin yang jelas.

Selain merusak lingkungan, sungai yang menjadi sumber kehidupan warga pun tercemar, ujar juru bicara DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar pihak kepolisian, kejaksaan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan Kabupaten Tanggamus tidak sekadar diam dan menonton. Segera lakukan peninjauan langsung ke lokasi, periksa kelengkapan izin operasional, dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kekayaan alam memang milik negara, namun harus dikelola dengan benar, tidak boleh merugikan rakyat dan merusak alam. Jangan sampai demi keuntungan segelintir orang, generasi mendatang kehilangan lingkungan yang layak untuk ditinggali, tambahnya.

Pihak DPD LSM Trinusa Provinsi Lampung juga menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berkomitmen untuk mendampingi masyarakat Pekon Lengkukai selama proses hukum berjalan. Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi damai bersama masyarakat guna menyuarakan hak-hak mereka yang dirugikan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak APH maupun dinas terkait di Kabupaten Tanggamus terkait desakan ini. Awak media akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi.

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!