DLH Provinsi Lampung Pasang Papan Peringatan di Lokasi Tambang Batu Bunut Seberang
PESAWARAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan langkah pengawasan dan penegakan aturan lingkungan hidup di lokasi tambang batu yang berada di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Insinyur Risdiantoro selaku tenaga ahli DLH Provinsi Lampung, didampingi unsur Kecamatan Way Ratai serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Way Ratai.
Di lokasi, terlihat pemasangan papan peringatan resmi Pemerintah Provinsi Lampung melalui DLH. Papan tersebut menerangkan bahwa kawasan itu sedang dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup dan memuat larangan melakukan aktivitas tertentu di area tersebut.
Pemasangan papan peringatan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pengawasan kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan.
Masyarakat berharap langkah tersebut diikuti dengan pengawasan berkelanjutan, pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan, serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang, maupun keputusan akhir terkait penghentian aktivitas di lokasi tersebut.
Penegakan hukum lingkungan diharapkan berjalan transparan dan konsisten, demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat Desa Bunut Seberang.








Post a Comment