Sidak DPRD Tanggamus ke Proyek Jalan Rp 9,39 Miliar Talang Padang‑Sumanda: Belum PHO Sudah Retak Seribu, Dugaan PI 20 Persen Mencuat
Tanggamus--- Inspeksi mendadak (sidak) jajaran DPRD Kabupaten Tanggamus ke lokasi proyek Pemeliharaan Berkala Ruas (208) Talang Padang‑Sumanda senilai Rp 9.392.799.000 menuai sorotan tajam. Hingga sidak dilakukan pekerjaan belum dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO), namun badan jalan sudah terlihat retak‑retak di banyak titik bahkan ada bagian yang disebut retak seribu. Kondisi ini memunculkan aroma dugaan potongan insentif (PI) sekitar 20 persen di kalangan masyarakat, meskipun dugaan tersebut belum dibuktikan secara resmi oleh pihak berwenang, Rabu 4 November 2026.
Rombongan sidak dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Ketua Komisi III Zulki Qurniawan serta sejumlah anggota DPRD lain. Saat turun langsung ke lokasi ruas Talang Padang‑Sumanda, para anggota legislatif mendapati sejumlah titik keretakan beton yang cukup parah. Setelah kita melihat langsung di lapangan, memang ditemukan banyak sekali keretakan. Ada beberapa titik yang kondisinya cukup serius, bahkan retakannya sudah seperti pecah seribu,ujar M. Rangga Putra Hakim kepada awak media di lokasi sidak.
Selain keretakan badan jalan, tim sidak juga mempertanyakan konstruksi pekerjaan. Sebelumnya beredar laporan warga mengenai dugaan kualitas adukan semen‑pasir yang tidak sesuai spesifikasi serta talud yang terlihat kosong bagian dalamnya. Pihak Dinas PUPR Tanggamus pernah menyatakan bahwa konstruksi yang digunakan adalah rabat beton bukan rigid beton tanpa tulangan besi sebagai bagian desain pekerjaan, hal ini pun menjadi titik pertanyaan tersendiri bagi tim sidak apakah desain tersebut sudah disetujui dan dilaksanakan secara konsisten oleh pelaksana serta konsultan pengawas.Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pelaksana pekerjaan adalah CV Kalingga Jaya Shima sedangkan konsultan pengawas adalah CV Denmass dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026. Masyarakat sekitar menyayangkan kondisi tersebut karena proyek jalan ini sangat dinantikan guna kelancaran akses transportasi warga Talang Padang ke Sumanda. “Kami berharap jalan senilai hampir Rp 9,4 miliar ini awet puluhan tahun, bukan baru dikerjakan sudah retak, ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dari kalangan masyarakat juga muncul dugaan adanya praktik PI sekitar 20 persen dalam proses proyek ini. Perlu ditekankan dugaan ini masih berupa spekulasi warga dan belum ada bukti kuat maupun penetapan dugaan pidana dari penyidik. Dugaan tersebut muncul akibat kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan, bukan berarti sudah terbukti adanya pemotongan dana proyek.
Masyarakat mendesak Komisi III DPRD Tanggamus memanggil Dinas PUPR selaku pengguna jasa, pelaksana pekerjaan serta konsultan pengawas untuk meminta penjelasan tertulis mulai dari desain awal, jadwal pelaksanaan, hasil uji mutu beton, sampai status apakah pekerjaan sudah memenuhi syarat PHO atau belum. DPRD juga akan meminta inspektorat Kabupaten Tanggamus melakukan audit kinerja menyeluruh guna memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai spesifikasi teknis.
Warga berharap sebelum dinyatakan PHO dilakukan pemeriksaan mutu secara independen oleh pihak ketiga yang kredibel. Apabila terbukti ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, masyarakat mendesak agar kontraktor segera memperbaiki seluruh bagian yang rusak tanpa biaya tambahan APBD sebelum proses serah terima dilakukan.
Hingga rilis berita ini terbit belum ada tanggapan resmi secara rinci dari CV Kalingga Jaya Shima maupun CV Denmass terkait keretakan badan jalan dan dugaan PI yang beredar di masyarakat. Awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Tanggamus terkait jadwal selesai proyek serta hasil uji mutu konstruksi di lokasi Talang Padang‑Sumanda.
(HYT)









Post a Comment