Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Razia: Kalapas Bersama Stakeholder TNI, Polri, dan BNN Musnahkan Barang Sitaan dengan Cara Dihancurkan dan Dibakar
VIRALPETANG.NET
Bandar Lampung — Komitmen nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas kembali ditunjukkan secara tegas. Bertempat di Lapas Kelas I Bandar Lampung, dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) dan dihadiri oleh para stakeholder terkait, Rabu (04/11/2026).
Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan dan didukung penuh oleh jajaran aparat penegak hukum, yaitu unsur TNI (Kodam), Polri (Polda Lampung beserta Unit K-9), dan BNN, serta perwakilan instansi terkait.
Sebelum proses pemusnahan dimulai, Kalapas menegaskan kembali bahwa jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung tidak pernah bosan melaksanakan razia rutin, bahkan setiap malam, demi memastikan lingkungan lapas benar-benar bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
"Kami tidak pernah bosan melakukan razia, bahkan secara rutin setiap malam demi memastikan Lapas Kelas I Bandar Lampung selalu bersih dari HP, pungli, dan narkoba. Terima kasih kepada seluruh stakeholder—TNI, Polri, dan BNN—atas sinergi kuat yang terjalin dalam menjaga keamanan bersama," ujar Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.
Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil sitaan razia dikumpulkan secara terbuka untuk kemudian dihancurkan dan dibakar bersama-sama dengan para stakeholder. Langkah pemusnahan ini menjadi bukti transparansi serta ketegasan pihak lapas dalam memberantas barang-barang terlarang agar tidak disalahgunakan kembali.
Acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud nyata sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Dukung terus keamanan dan komitmen bersih dari Halinar! Simak terus pembaruan informasi resmi kami melalui kanal ini.








Post a Comment