LPA minta Pemerintah Kota Bandarlampung penuhi hak anak
Viralpetang.com(23/07/20)
--Bandar Lampung, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandarlampung meminta pemerintah setempat agar dapat memenuhi dan melindungi hak-hak anak yang saat ini masih terbatas.
Ketua LPA Kota Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, di Bandarlampung, Kamis, menilai dari 34 indikator Kota Layak Anak (KLA) yang ada, pemenuhan taman bermain anak yang ada di sini masih terbilang minim.
"Sekilas kita lihat di Bandarlampung hanya ada satu taman bermain anak itu ada Kemiling, sedangkan di tempat lain belum ada, selain itu Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga masih terbatas," ujarnya pula.
Meskipun begitu, lanjut dia, untuk kasus kekerasan terhadap anak, di Kota Bandarlampung masih terbilang sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Provinsi Lampung.
"Selama enam bulan di tahun 2020 ini hanya ada enam laporan yang kami terima, terkait kasus kekerasan terhadap anak, yang meliputi pelecehan anak, kekerasan terhadap anak, dan penelantaran anak," kata dia lagi.
Menurutnya, pada perayaan Hari Anak Nasional ini diharapkan kebijakan pemerintah setempat dapat mengakomodir dan tidak boleh lepas dari kepentingan dan hak-hak anak.
"Terutama pada pendidikan, misal pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) kemarin, ada anak yang tidak diterima di suatu sekolah dan sempat menjadi down, sehingga kami mendampinginya," katanya.(*)
Post a Comment