Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Satres Narkoba Polres Lampura Kembali Memborgol Tiga Terduga Penyalah Guna Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampura Kembali Memborgol Tiga Terduga Penyalah Guna Narkoba

 

ViralPetang.com (30/09/20) LAMPUNG UTARA --- Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) kembali menciduk tiga orang terduga penyalah guna narkoba di Desa Negara Ratu, Lampung Utara dan Desa Kota Agung, Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba IPTU Aris mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BHS (23) Warga Desa Sawojajar bersama rekannya YF (20) Warga Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara pada Senin 29/9/2020 di Area SPBU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara.

Barang bukti yang berhasil di sita berupa 1 buah diduga paket Sabu ± bruto 8,64 gr, 16 paket tembakau GORILA ± Bruto 5,47 gr, 1 buah jarum, 2 lembar kertas tisu, 1 buah centong dari sedotan plastik, 1 unit timbangan digital, 1 buah lakban plastik bening, 1 buah gunting, 2 buah kertas papir merek Djanoko, 1 unit Hand phone dan 1 buah dompet.

“Dari penangkapan keduanya, setelah dilakukan interogasi awal, di peroleh keterangan ada keterlibatan seorang warga Desa Kota Agung Kec Tegineneng Kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat.

Tanpa membuang waktu, lanjut Kasat, team lansung bergerak menuju desa Kota Agung dan berhasil menangkap terduga MH (31) yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah makan.

“Saat ini, ke tiga tersangka berikut barang bukti di amankan di Mapolres Lampung Utara untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan di jerat melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Padal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pingkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!