Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho BP,.S.H, menghadiri dan memonitor pelaksanaan kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri diatas lahan tanah seluas 3554 M² di Jln. Jl. P. Singkep, Sukarame Baru
ViralPetang.com (20/01/2021) Bandar Lampung,
Danramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho BP,.S.H, menghadiri dan memonitor pelaksanaan kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri diatas lahan tanah seluas 3554 M² di Jln. Jl. P. Singkep, Sukarame Baru, Kota Bandar Lampung. Rabu (20/1/2021)
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diantaranya Kaporesta Balam (Komber Yan Budi , S.I.K )., Tim Juru sita Pengadilan Negeri Tanjung Karang ( Madjudar SH), Kapolsek Sukarame ( Kompol Wsrsito), Kabagops Polresta (Kompol Rambe ), Kasat Sabara ( Kompol Suryadi), Advokad ( Bpk. Candra,SH, Bpk. Luky SH., Lurah Sukarame Baru ( Bpk. Suhardi), Babinsa Koramil 410-01/Panjang.
Dalam kesempatan yang ada, Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, bersama dengan unsur terkait melakukan pengamanan dan pendampingan terkait kegiatan eksekusi bangunan rumah yang berdiri di atas lahan tanah seluas 3554 M² oleh tim juri sita Pengadilan Negeri Tanjung Karang di wilayah binaan Koramil 410-01/Panjang.
"Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Tanah seluas 3554 M² dimenangkan oleh pemegang hak terakir yakni Ny. Yanti, S.E., dengan surat ukur no 717/2015 tanggal 17 Juni 2015." ujarnya.
"Menurutnya, pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar." pungkasnya. (HN)
Post a Comment