BPKAD Tubaba Terkesan Tertutup Terkait Aset Daerah
Tubaba,--Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (BPKAD-Tubaba) terkesan tertutup terkait Aset daerah. Rabu, 16-Februari-2022.
Hal tersebut terlihat saat awak media hendak melakukan konfirmasi terkait jumlah dan keberadaan Aset daerah Kabupaten Tubaba baik aset bergerak ataupun tidak bergerak selama terbentuknya Kabupaten setempat, mengingat tidak lama lagi masa kepeminpinan Umar Ahmad - Fauzi Hasan selaku Bupati dan Wakil Bupati akan segera berakhir.
Saat hendak dikonfirmasi, awak media hanya ditemui oleh salah satu Kasubag aset kendaraan Dinas, itu pun sang Kasubag tidak bersedia bahasa yang disampaikannya dimuat dipemberitaan, karena menurutnya itu bukan Wewenang dan ranahnya untuk memberikan keterangan.
"Mohon maaf, bahasa saya jangan dijadikan pemberitaan ya, karena itu bukan Wewenang saya untuk memberikan tanggapan, nanti disampaikan dulu sama pimpinan atas apa yang menjadi pertanyaan Kawan-Kawan,"Ucap Siregar sang Kasubag Aset Randis BPKAD Kabupaten Tubaba Beberapa waktu lalu diruang jaga Pol PP Badan setempat.
Namun sayangnya hingga saat ini, belum ada pihak yang berwenang di BPKAD Kabupaten Tubaba yang bisa memberikan keterangan terkait aset baik Bergerak ataupun tidak bergerak milik Pemkab setempat dan Beberapa kali didatangi tidak satupun yang bisa dijumpai dengan berbagai alasan.
Menyikapi persoalan tersebut, Salmani salah satu pihak pemerhati kebijakan Pemerintah dan sekaligus mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba periode 2014-2019 yang lalu menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh Pihak BPKAD Kabupaten setempat, mengingat terkait Aset publik juga harus memgetahuinya.
"Ada apa dengan BPKAD Kabupaten Tubaba, kenapa mereka tidak bersedia memberikan penjelasan terkait Aset tersebut, mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati kita akan segera berakhir, jadi apa salahnya Publik mengetahui berapa jumlah dan apa saja Aset baik yang bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki Pemkab kita, patut dicurigai kalau mereka tertutup seperti ini,"Tegas Salmani melalui via selulernya pada Rabu, 16-Februari-2022 siang.
Menurut Salmani, berbagi informasi diera saat ini memang sudah diharuskan, apalagi menurutnya semua itu sudah diatur dalam Undang-undang dan yang akan dipertanyakan Kawan-kawan media itu juga tidak terlalu berlebihan hanya ingin memuat dan mengetahui apa saja dan berapa jumlah aset Pemkab Tubaba selama ini.
"Soal informasi kita sudah diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi BPAKD untuk tidak memberikan informasi terkait Aset yang dimaksud,"Cetus Salmani.
Oleh sebab itu, Salmani berharap agar pihak BPKAD Kabupaten Tubaba bisa terbuka terkait Aset, agar tidak menimbulkan kecurigaan berbagai pihak yang membutuhkan informasi.
"Harapan saya kepada Mirza Irawan selaku Kepala BPAKD Tubaba segera merespon hal tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan yang mendasar, salah satu contoh, soal apel Kendaraan Dinas (Randis) yang bisa dibilang rutin dilakukan hampir Rata-rata setiap apel tidak semua Randis yang hadir dengan berbagai alasan, tapi terkait tindak lanjutnya tidak pernah kita dengar apa dan bagaimananya."Pungkas Salmani. (Sul)







Post a Comment