Header Ads

ViralPetang.Com : Menyajikan Berita yang AKURAT, TERPERCAYA dan BERIMBANG. Dengan berbagai kategori berita pilihan dan terkini.

Ketua Komisi I DPRD Desak Aparat Hukum Meninjaklanjuti Informasi Pungli di Tiyuh Margodadi


 Viral Petang News, Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti adanya informasi terkait tindakan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan Sertifikat tanah yang terjadi di Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih Kabupaten Setempat sebesar 300 ribu Rupiah per satu sertifikat. 



Ditegaskan Yantoni ketua Komisi I DPRD Tubaba itu informasi dugaan pungli tersebut diharapkan dapat segera di tindaklanjuti oleh APH dalam hal ini Polres Tubaba dan Kejaksaan Negri Menggala (TUBA) agar kejadian serupa tidak menjadi kebiasaan oknum Kepala Tiyuh kedepan.


"Hal ini tentunya sudah masuk ranah pidana disana, mengingat berdasarkan aturan dan keputusan Mentri disitu dikatakan dengan jelas untuk nominal maksimal pada proses pembuatan sertifikat tanah, apalagi di BPN kantor Tubaba sudah dengan jelas menegaskan tidak ada biaya samasekali atau Nol Rupiah untuk pembuatan sertifikat tersebut,"Kata Yantoni saat dijumpai diruang kerjanya. Senin (21/2/2022)


Untuk itu tambah Yantoni, dirinya meminta agar APH dapat segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi sejumlah informasi yang beredar dan merugikan masyarakat Tubaba tersebut.


"Apalagi itu sudah jelas ada pengakuan langsung dari ketua Pokmas Margo Dadi Kecamatan Batu Putih (Murlan) yang dengan gamblang mengakui adanya pungutan sebesar 300 Ribu rupiah dalam satu sertifikat, hal ini tentunya bisa menjadi dasar-dasar APH dalam menindak lanjuti infomasi tersebut, karena disini kita tidak melihat berapa nilai besar kecilnya pungli yang dilakukan tetapi dalam hal ini ada niatan mereka untuk melakukan pungli yang bahkan sudah dilakukan dan merugikan masyarakat, bila perlu tangkap dan tahan oknum-oknum tersebut agar tidak menjadi kebiasaan di Kabupaten Tubaba ini,"tegasnya


Diberitakan sebelumnya.

Mantan kepalo Tiyuh Margo Dadi Batu Putih di Duga Terlibat Pungli Sertipikat Tanah


Pembagian sertifikat tanah di Tiyuh (Desa) Margo Dadi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui program PTSL  diduga  dimanfaatkan oleh Oknum mantan kepala Tiyuh setempat dan ketua Kelompok masyarakat (Pokmas) untuk mencari keuntungan.


 Pasalnya, pada proses pembuatan 130 sertifikat tanah diTiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih tersebut diduga ada praktik Pungutan Liar (Pungli) hingga 300 ribu rupiah per buku yang dilakukan.


Saat di konfirmasi, Murlan, Selaku ketua Pokmas Tiyuh Margo Dadi  pada kegiatan tersebut  mengakui adanya biaya sebesar 300 ribu rupiah yang dipungut dari masyarakat.


"Semuanya 130 sertifikat dan Kalau biaya kita ambil 300 ribu rupiah dari warga, tapi disini semuanya dikelola  pak Junan (mantan kepala Tiyuh Margo Dadi),"ujar Murlan, ketua Pokmas saat dihubungi melalui telfon selulernya. Jum'at (18/02/2022)


Dirinya juga menjelaskan hanya menjalankan tugas saja dilapangan, terkait untuk masalah anggaran  seluruhnya langsung dipegang oleh Junan.


"Jujur saja saya cuma dikasih 1 juta rupiah saja sama pak Junan, itupun untuk biaya makan minum saat pembagian sertifikat, jadi selebihnya saya tidak tahu, karena semuanya ke pak Junan,"bebernya.


Sementara Sudarmansyah Silalahi, Kapala tiyuh terpilih masa jabatan 2021 - 2027 saat ini, saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu, dirinya beralasan seluruh kegiatan pembuatan sertifikat tanah tahun 2021 dikelola masa kepemerintahan yang lama.


"Saya tidak tahu dan tidak ikut-ikutan terkait pembuatan sertifikat itu, karena semuanya dimasa Junan silahkan komunikasi saja sama yang bersangkutan langsung,"Ujarnya


Sementara hingga saat ini, Junan, selaku Mantan kepala Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Batu Putih belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan pungli pada kegiatan pembuatan sertifikat tahun 2021.(sul/team)

Tidak ada komentar

Tulis Komentar Anda yang Baik & Sopan

download aplikasi indospace.net

Download MerchantSpace, Dapatkan Lebih Banyak Pelanggan Dengan Memajang Item Produk Toko/Resto di Aplikas MerchantSpace, Instal sekarng Juga!